RADARINDO.co.id – Sergai : Polres Serdang Bedagai (Sergai) menerima laporan tentang penemuan sesosok mayat laki-laki di bantaran rel Kereta Api KM 38.200 Jalan Deli Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai (Sergai), Selasa (12/12/2023).
Hal ini diungkapkan Ps Kasi Humas yang juga KBO Satreskrim Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk kepada awak media, setelah menerima bahan keterangan dari personel yang melakukan cek dan olah TKP, Selasa (12/12/2023).
Tim Inafis Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin Ps.Kaur Identifikasi Sat Reskrim Aiptu Sahat MP Siregar dan PHL unit Identifikasi, Rizky, bekerja keras mengumpulkan data dan informasi melakukan pencarian data diri korban yang tertabrak kereta api.
Baca juga : Polres Sergai Bekuk Pelaku Curanmor di Pekanbaru
“Setelah dilakukan pencarian data korban melalui sidik jari dengan menggunakan alat mambis, hasilnya diperoleh data korban yang tercatat di aplikasi ternyata bernama Damirik, usia 53 (wiraswasta) warga Dusun Pisang Desa Melati II Kecamatan Perbaungan,” ungkap Edward.
Selanjutnya, personel Polsek Perbaungan menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Melati II untuk meminta keluarga korban datang ke lokasi kejadian. Menurut keterangan para saksi di lokasi kejadian, tambah Ps Kasi Humas, korban telah ditemukan tergeletak tertabrak kereta api, dan ditemukan sudah meninggal dunia. Ayah korban yang datang ke TKP juga membenarkan korban adalah anak kandungnya.
Orangtua korban meminta agar jenazah korban dibawa untuk disemayamkan di rumahnya di Jalan Kutilang Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, serta membuat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap korban. (KRO/RD/Mimah)