Tim Opsnal Polsek Siak Hulu Kampar Tangkap 2 Pelaku Curanmor Berikut Penadah

RADARINDO.co.id – Kampar : Tim Opsnal Polsek Siak Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu. Novris. H. Simanjuntak SH. MH Lakukan Gerak cepat dan berhasil menangkap 2 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) diwilayah Hukum Polsek Hulu Kabupaten Kampar. Saat ditangkap 2 Pelaku Curanmor berinisial IC alias IA (28) warga jalan Teropong Perum Griya Setya Blok 3 No. 17 Desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dan RR alias RS (22) warga Jalan Tuanku Tambusai Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Baca Juga : Oknum Kades Jember Dituding Sering Pecat RT/RW Secara Sepihak

Bermula keresahan masyarakat diwilayah Kecamatan Siak Hulu, akibat seringnya terjadi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Belum lama ini Pelaku Curanmor menggasak 4 Sepeda Motor di 4 titik. Didesa Tanah Merah 3 titik, tepatnya di Jalan Raya Pasir Putih Desa Tanah Merah depan toko Naira Mart, depan Grosir Harian RIAN, Depan Toko Bangunan Sukses Keramik. Dan 1 titik di Desa Pandau Jaya, tepatnya di Jalan Raya Pasir Putih depan SPBU.

Berdasarkan Laporan Polisi :
a. LP/51/III/2022/Riau/RES Kampar/SE Siak Hulu tanggal01 Maret 2022.
b. LP/52/III/2022/Riau/RES Kampar/SE Siak Hulu tanggal 02 Maret 2022.
c. LP/44/II/2022/Riau/RES Kampar/Sek Siak Hulu tanggal 21 Pebruari 2022.
d. LP/53/III/Riau/RES Kampar/Sek Siak Hulu tanggal 01 Maret 2022.

Berkat Laporan tersebut Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar. S.Sos. MH, perintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu. Novris H Simanjuntak. SH. MH untuk melakukan penyelidikan. Berkat laporan korban Karyawan Toko NAIRA MART tanggal 11 Januari 2022 lalu. Dengan mengantongi Identitas pelaku yang terlihat dari CCTV.

Pada hari Jumat 04 Maret 2022, Tim Opsnal langsung gerak Cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian, dan terlihat 2 Pelaku Curanmor dengan orang yang sama didalam CCTV. Dan dilakukan pembuntutan para Pelaku dan langsung dilakukan penangkapan. Terbukti saat dilakukan pengeledahan diketemukan 1 (satu) kunci T yang sudah di Modif beserta 2 (dua) anak kuncinya. Saat dilakukan pemeriksaan dan Intrograsi, pelaku mengakui perbuatannya Curanmor diwilayah Siak Hulu sebanyak 4 (Empat)TKP dan 11 (Sebelas) diwilayah Pekanbaru.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar. S.Sos. MH Saat dikonfirmasi Awak Media membenarkan adanya pengungkapan Curanmor diwilayah Hukum Polsek Siak Hulu. Dan mengungkapkan bahwa hasil pengembangan dari 2 tersangka Pelaku Curanmor, terungkap bahwa kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Ungkap Kapolsek

Baca Juga : Walikota Padang Sidempuan Buka Acara MTQ ke XXI

Lanjutnya lagi dari hasil pengembangan tersebut kedua Pelaku menjual hasil curiannya kepada Pertolongan Jahat (Penadah) Sdr. SA alias AR (34) warga Cipta Karya Gang Damai kelurahan Sialang Munggu kecamatan Tampan Pekanbaru. SA alias AR mengakui bahwa benar telah membeli Sepeda Motor sebanyak 6 (Enam) unit dari IC alias IA dan RR alias RS. Dan Sepeda Motor tersebut dijual kembali kepada Sawirman alias Sawir yang saat ini Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berada di Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri kabupaten Kampar.

Saat ini ketiga tersangka sudah kami amankan, setelah dilakukan Test Urine kepada pelaku ternyata ketiga tiganya pemakai Narkoba dan positif Met Amphetamine. Pasal yang disangkakan Kepada 2 pelaku Curanmor Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUH Pidana dan pelaku Pertolongan Jahat (Penadah) disangkakan pada Pasal 363 Jo Pasal 480 KUH Pidana. Ungkap Kapolsek.

(KRO/RD/SM)