RADARINDO.co.id – Sergai : Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian dan pemberatan (curat) berinisial RAS alias Popo (34) warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai.
Baca juga : Polsek Perbaungan Amankan Empat Orang Terduga Pelaku Curanmor
“Tersangka RAS alias Popo ditangkap Senin (29/7/2024) dari tempat persembunyiannya di Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Selasa (30/7/2024) di Polres Sergai Sei Rampah.
Edward menjelaskan, tersangka RAS alias Popo merupakan salah satu terduga pelaku pencurian di rumah milik Satria Budiman Tanjung di Dusun XIV Desa Firdaus pada, Jum’at (22/7/2022).
Para pelaku berhasil membawa kabur barang-barang milik korban berupa, TV, laptop, kipas angin gantung, kulkas kecil, AC, 1 layar monitor 19 inci, 7 jam tangan berbagai merk, beberapa kaca mata bermerek, senapan angin, handphone, dan tabung gas kg.
Baca juga : Rayakan HUT ke-21, Wakil Bupati Hibur Warga Humbahas
“Atas kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp40 juta. Merasa keberatan, korban membuat laporan pengaduan ke Polres Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/339/IV/2022/SPKT/ Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 23 April 2022,” terangnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Senin (29/7/2024), Tim Opsnal Satreskrim dipimpin Kanit Pidum, Ipda Hendri Ika Panduwinata mengetahui identitas salah seorang terduga pelaku dan tempat persembunyiannya di Dusun XIV Desa Firdaus. “Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan RAS alias Popo,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, tersangka RAS mengakui melakukan aksi pencurian di rumah Satria Budiman bersama 3 temannya masing-masing berinisial GR alias Bontu, DP, dan Y alias Obeh yang kini masih dalam pengejaran pihak Kepolisian. (KRO/RD/Mimah)