RADARINDO.co.id: Sebanyak tujuh unit rumah milik warga di Dusun Tanjung Putus, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Selasa (23/4), hangus terbakar. Rumah-rumah tersebut diduga sengaja dibakar oleh pelaku berinisial EI, warga setempat yang kini telah melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Awalnya pelaku meminta uang kepada orangtuanya yakni Suwardi (61), namun tidak diberikan, sehingga membuat tersangka mengamuk dan membakar kasur di rumah orangtuanya. Suwardi berusaha untuk memadamkan api, tapi dikarenakan rumah terbuat dari kayu dan disertai dengan angin yang kencang membuat, api cepat menjalar dan membakar enam rumah lainnya yang berdampingan.
Sekitar pukul 16.20 WIB, sebanyak tiga unit Damkar dan BPBD Pemko Langsa tiba di lokasi kejadian dan langsung memadamkan api tersebut dibantu warga setempat. Sekitar pukul 16.30 WIB api dapat dipadamkan.
Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp250 juta lebih. Sedangkan rumah terbakar merupakan milik Herman (48), Wardi (60), Syarifudin (54), M Jamin (60), Hariati (40), Olha Kuba (60), dan Hamidah (60).
Informasi lain menyebutkan, pelaku merupakan salah satu pengguna narkoba aktif yang baru keluar dari masa tahanannya terkait penggunaan/kepemilikan narkoba di Lapas Kota Langsa.
Menurut pengakuan masyarakat sekitar, keberadaan pelaku sangat meresahkan masyarakat dikarenakan kelakuannya yang mengganggu dan sudah dilaporkan ke pihak Polsek Langsa Kota, tapi tanggapan dari Polsek Langsa Kota selalu diarahkan ke BNN Kota Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kasat Reskrim, Iptu Agung Wijaya Kusuma SIK, kepada wartawan mengatakan, EI berhasil ditangkap petugas kepolisian sore itu juga.
“Tersangka ditangkap berselang berapa jam usai kejadian pembakaran rumah orangtuanya itu, tidak jauh dari Dusun Jawa Belakang 1 Tanjung Putus, di Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama,” jelasnya.Dari pengakuannya, ia membakar kasur dalam kamarnya, karena kesal terhadap orangtua lelaki angkatnya itu, dengan alasan istrinya dijauhkan darinya. (KRO/RD/ANS)