RADARINDO.co.id – Belawan : Perlunya kontrol sosial agar menjaga Pelabuhan Belawan tetap bersih bebas dari pencemaran lingkungan. Pelabuhan Belawan juga merupakan salah satu pelabuhan dari empat pelabuhan kelas utama di Indonesia. Namun masih ada oknum-oknum yang mencemarinya dan tak sentuh hukum.
Pencemaran tersebut diduga dilakukan pihak PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) Unit Belawan yang berlokasi di Jalan Ujung Baru Belawan.
Baca juga : Pengelolaan Dana Bumdes Siringan-ringan Dipertanyakan
Seperti diberitakan di beberapa Media, terjadi tumpahan CPO milik PT KPBN atau PT Sarana Argo Nusantara (PT SAN) yang tampak bercampur dengan air berada di sekitar lokasi perusahaan pada, Selasa (17/1/2023) lalu.
Kabag Sekper KPBN, Ryant, melalui pesan singkat mengatakan bahwa hal tersebut sudah berjalan sesuai prosedur. Menurutnya, proses penimbangan, sounding, serta keluar masuknya CPO ke tangki timbun, sudah termonitor secara jelas dan aman melalui CCTV.
Ia menambahkan, semua proses pengisian CPO ke tangki baik pra dan pasca, terkendali dan termonitor dengan baik sesuai prosedur.
Sebelumnya, tumpahan minyak Crude Palm Oil (CPO) milik PT Sarana Argo Nusantara atau sering disebut PT KPBN yang berlokasi di Jalan Ujung Baru Belawan, Medan Sumatera Utara, menjadi sorotan publik lantaran diduga mencemari lingkungan dan dikhawatirkan dapat menimbulkan berbagai penyakit.
Berdasarkan pantauan dilapangan, ada genangan air yang bercampur dengan CPO disekitar tangki timbun PT Sarana Argo Nusantara yang diduga mencemari lingkungan sekitar.
Dalam kurun waktu 2 bulan ini, diduga sudah beberapa kali terjadi di PT KPBN atau PT SAN mencemari Pelabuhan Ujung Baru Belawan tersebut.
Diantaranya pada, 27 September 2022 lalu. Kejadian ini langsung ditanggapi pihak Kesyahbandaran Utama (KSU) Belawan dan PT Pelndo Cabang Belawan, pada 20 Oktober 2022. Tim langsung melaporkan kejadian ini ke pihak KSU Belawan (Marganda Sihite) dan segera ditindaklanjuti dengan cepat.
Baca juga : Kejagung Periksa Saksi Perkara Dugaan Korupsi SKEBP Daging Sapi
Kemudian pada 31 Oktober 2022, tim Otoritas Pelabuhan Utama Belawan melalui Abdul Halim bagian Kasi Desbang melakukan pengecekan ke lokasi. Namun tidak ditemukan tumpahan limbah karena diduga sudah dibersihkan.
Sementara, Otoritas Pelabuhan Utama Belawan melalui Kasi Desbang, Abdul Halim saat dikonfirmasi, Jum’at (20/1/2023), mengaku kalau dirinya tak mengetahui hal itu. Namun, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi. “Ini bocor apa dari cucian tangki dan kapan kejadiannya?. Rencananya kami akan cek kesana,” kata Abdul Halim.
Menurut Abd Halim, setiap kali pihaknya melakukan pengecekan, tetap tidak mendapati adanya tumpahan minyak. Pun begitu, jika nantinya ada ditemukan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. (KRO/RD/Jumadi)







