Ucapan Oknum PPK BBPJN Dikecam, Dapat Melukai Perasaan Masyarakat Nias

297

RADARINDO.co.id-Gunungsitoli: Koordinator Wilayah (Koorwil) Kepulauan Nias Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah  dan Keadilan (LP-KPK), Faoziduhu Ziliwu,SH  mengecam keras ucapan yang disampaikan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksanaa Jalan Nasional (B2PJN) 3.5, FH.

FH mengatakan saya sudah Mu4k di Ni4s ini dan siap dicopot dari Kepulauan Nias. Hal ini disampaikan Faoziduhu Ziliwu, SH, saat diminta tanggapannya, di Gunungsitoli, Rabu (13/10/2021) terkait dengan ucapan PPK 3.5 B2PJN FH bahwa dia sudah muak di Nias.

Baca juga : Tim Hukum Pensiunan PTPN II dan IV Bertemu Sekjen MUI Pusat

Dikatakan Faoziduhu Ziliwu, SH, apalagi saat itu FH menyampaikan hal tersebut di depan para aksi dari gabungan beberapa LSM, Ormas, Pers, Pengiat anti Korupsi dan tokoh-tokoh  pemerhati pembangunan Kepulauan Nias.

Saya selaku Koorwil LSM LP-KPK dan sebagai orang Nias sangat keberatan dan sesali pernyataan PPK 3.5/B2PJN, FH yang mengatakan saya dah Muak sama halnya melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Kalau FH mengatakan saya dah mu4k akibat Kritikan sangatlah tak profesional, janganlah ada keengganan untuk dikritik, bila pekerjaan pembangunan tersebut rusak, ya ditampung aspirasi para rekan-rekan Aliansi  Masyarakat  Sipil  Pemerhati   Pembangunan Kepulauan Nias (AMSP2-KN).

Sehingga tidak serta merta mengeluarkan ucapan yang tidak sepantasnya. Akibatnya dapat melukai perasaan masyarakat Kepulauan Nias.

Dimohon kepada pemerintah daerah yang empat kabupaten/ kota Gunungsitoli, tokoh agama, praktisi hukum, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat se-Kepulauan Nias, dan terlebih-lebih saudara kami yang ada didaerah perantauan mari kita bersama- sama  mempertanyakan hal ini.

Baca juga : Ketua DPRD Medan Terima Kunjungan DPC Pospera

Kepada saudara kita FH agar mempertanggungjawabkan perkataannya, ucap Faozi.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa dirinya mendukung pernyataan Bapak Cristian Zebua yang mengatakan agar FH segera dicopot bila perlu diberhentikan, ucapnya.

Hingga berita di publis oknum PPK BBPJN belum bisa di konfirmasi.

(KRO/RD/TH)