Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Tembak Pelaku Curanmor

62 views

RADARINDO.co.id – Surabaya : Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak kaki dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua tersangka adalah Dafit Pranata (20) warga Jalan Ploso II-E, Tambaksari, Surabaya dan Muhammad Eko Satrio (25) warga Jalan Lebak Timur III, Tambaksari, Surabaya.

Mereka ditangkap di rumah masing-masing setelah mencuri sepedamotor milik Listiawati (32) warga Jalan Nginden Baru I, Surabaya saat berada di Jalan Kupang Gunung Timur I, Surabaya.

Pengungkapan tersebut bermula ketika Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mendapat laporan pencurian sepedamotor di Jalan Kupang Gunung Timur I, Surabaya. Sepedamotor milik korban yang berada di kos tersebut dicuri.

Dalam penyelidikan diketahui ada tiga pelaku yang beraksi dengan peran sendiri-sendiri. “Kami selidiki di lokasi dan menemukan ciri-ciri seperti tersangka,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra.


Tersangka Dafit ditangkap di rumahnya dan sempat mencoba melarikan diri sehingga ditembak di kaki sebelah kanannya. Sementara tersangka Eko ditembak di kaki sebelah kiri karena melakukan hal yang sama.

Keduanya ini diketahui berperan sebagai joki dan bertugas menuntun motor curiannya. “Keduanya ini sebagai pembantu saja. Sementara eksekutornya masih kami kejar,” terangnya.

Dari penyidikan, kedua tersangka ternyata residivis kasus yang sama dan baru bebas akhir 2019 lalu. Keduanya mengaku baru beraksi sekali ini dan ditangkap usai bebas dari penjara. (KRO/RD/JPR)