RADARINDO.co.id – T Balai : Koalisi Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK) bersama Forum Analisis Kebijakan Transparansi Anggaran (FAKTA) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Walikota Tanjung Balai.
Massa aksi mendesak agar pihak terkait mengusut adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai.
Baca juga : Kejati Riau Serahkan Tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi
Massa menilai, dugaan KKN tersebut dilindungi oleh Pemko Tanjung Balai serta aparat penegak hukum. Selain itu, Inspektorat dan BPKAD dalam melakukan pemeriksaan diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Dalam aksinya, massa mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) menindak oknum pejabat BLUD RSUDTM yang diduga melakukan tindakan melawan hukum atas indikasi kesengajaan tidak melakukan tugasnya berupa penggunaan uang yang belum di pertanggungjawabkan dan PFK yang belum disetor.
Baca juga : Pekerjaan Lapen di Desa Bonan Dolok II Sijamapolang Humbahas Sudah Sesuai Kontrak
Kemudian, mendesak Pemko Tanjungbalai melalui BPKPAD dan Inspektorat tidak mengizinkan pembayaran hutang RSUDTM kepada KF sebesar Rp4 miliar, sebelum rekonsiliasi atas perbedaan neraca keuangan BLUD RSUDTM dengan Pemko diminta diperiksa kembali oleh BPK RI.
Selain itu, mendesak DPRD Kota Tanjungbalai sebagai wakil rakyat ikut serta mengawasi kerawanan penggunaan uang negara di RSUDTM. Hingga berita ini diterbitkan, Direktur RSUD Dr Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai belum bisa dikonfirmasi. (KRO/RD/DEDY)







