Usut Realisasi Proyek TBM PTPN III Diduga Rugikan Negara

115

RADARINDO.co.id-Simalungun: Direktur Utama PalmCo dimana segera mengambil sikap tegas atas realisasi Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) PTPN 4 Regional I Kebun Bangun, di Afd I. Berdasarkan laporan masyarakat pihak vendor dan internal terindikasi “main mata” atas proyek TBM mencapai ratusan hektar.

Baca juga : Ketua DPD IWO Indonesia Beri Piagam ke Kabag Humas Pemko Tanjungbalai

“Kami minta Aparat Penegak Hukum segera mengusut tuntas dugaan perbuatan melawan hukum sehingga berpotensi merugikan perusahaan negara miliaran rupiah”, ujar sumber mengaku bernama Manahan Sihombing kepada secara tertulis disampaikan ke kantor Republik Corruption Watch (RCW) GROUP RADARINDO.CO.ID Minggu (18/08/2024).

Kami minta Direktur Holding PTPN III maupun Direktur Utama PalmCo tidak melakukan pembiaran terhadap nasib TBM. Agar tanaman sawit dicabut ulang serta memberikan sanksi tegas bagi vendor.

Sumber menyebutkan, kondisi penanam tidak sesuai SOP sehingga TBM berpotensi tidak menjadi kebun produktif. Merugikan uang negara akibat penanam asal jadi terlihat dari kondisi dilapangan. Kabag tanaman, GM, Manajer, dan Asisten Kebun tidak melakukan pengawasan secara objektif. Akibatnya, tanaman tampak rusak.

Baca juga : 557 WBP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Dapat Remisi HUT RI

Berdasarkan laporan masyarakat bahwa kondisi tanaman sampai bulan Agustus 2024 ditemukan kondisi tanaman mengenaskan karena polibek bekas bibit tidak dibuang sehingga mengganggu pertumbuhan pohon sawit dan mukuna.

“Kami minta kasus ini diusut tuntas karena berpotensi melawan hukum, merugikan negara dan memperkaya diri,” tegas sumber.

Hingga berita ini dilansir Direktur Utama Holding PTPN III, Direktur Utama PalmCo dan Region Head PTPN 4 Regional I belum bisa di konfirmasi.

(KRO/RD/TIM)