Viral, Oknum Polantas Ludahi Pengendara Mobil

76 views

RADARINDO.co.id – MEDAN : Sebuah video yang memperlihatkan tindakan seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) berinisial Bripka RS meludahi pengemudi mobil di Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial.

Video itu menampilkan seorang polisi menghentikan satu mobil Toyota Yaris warna putih. Oknum polisi itu terlihat berdialog dengan sang pengemudi. Namun, tiba-tiba ia meludahi pengemudi mobil tersebut.

Lantaran tak terima mendapat perlakukan seperti itu, si pengemudi kemudian ke luar dari mobilnya dan terjadi aksi dorong.

Awalnya, video ini direkam dari lokasi yang jauh oleh seseorang yang mengaku juga dihentikan oleh polisi tersebut. Namun, saat pengemudi mobil itu ke luar, perekam datang mendekat. Aksi polisi tersebut menuai banyak komentar.


Pasca viralnya video tersebut, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol JE Isir mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan.

Menurutnya, Bripka RS telah melanggar PP Nomor 2/2020 terkait dengan peraturan disiplin Polri. “Khususnya pasal 3 huruf i, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf b. Disamping itu kita akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan,” kata Isir dalam rekaman video yang dikirimkan Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, dilansir dari Kompas.com, Senin (13/4).

Isir mengaku sangat prihatin dan menyesali sikap, perilaku, tutur kata dan tindakan yang dilakukan oleh oknum personelnya. Dia pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Medan. Pihaknya akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan. (KRO/RD/Komp)