RADARINDO.co.id – Jakarta : Sebuah video yang menayangkan seorang wanita nekat menampar anggota Polisi Wanita (Polwan), beredar luas di medial sosial dan viral. Perbuatan yang tak layak dicontoh itu dilakukan wanita tersebut saat menggelar aksi demo di depan gedung KPU Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) lalu.
Akibat perbuatan anarkisnya melakukan penamparan terhadap oknum anggota Polwan, kini wanita yang merupakan salah satu simpatisan Partai Prima tersebut, harus berurusan dengan pihak penegak hukum.
Baca Juga : PITI Sumut Bagikan 500 Paket Jumat Barokah
Aksi tak terpuji itu sempat terekam sebuah video dan beredar di berbagai media sosial termasuk Twitter. Dalam video tersebut, memperlihatkan suasana ricuh massa yang menggelar aksi demo di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat.
Namun, yang menjadi perhatian banyak publik, adanya seorang wanita yang mengenakan topi warna hitam sedang marah-marah di hadapan pihak anggota Kepolisian yang sedang bertugas mengamankan jalannya aksi demo.
Ditengah emosinya yang semakin menyulut, wanita tersebut langsung menampar salah seorang anggota Polwan yang saat itu sedang bertugas mengawal demo. Melihat aksi yang dilakukan oleh wanita itu, beberapa petugas lainnya kemudian meminta wanita tersebut untuk tidak melakukan pukulan.
Pada video lainnya yang juga beredar di media sosial, wanita tersebut saat ini sudah diamankan. Saat ditunjukkan video aksinya menampar Polwan, wanita itu mengaku bahwa tindakannya tersebut dilakukan refleks dan spontan karena payudaranya terpegang. “Payudara saya terpegang sama yang cowok. Wajar dong nampar,” ucap wanita itu membela diri.
Baca Juga : Ketua FK PKBM Deli Serdang Hadiri Hari Guru Nasional dan Pemeran Pendidikan
Berdasarkan keterangan yang beredar seperti dilansir dari tribunmedan, Jum’at (16/12/2022), wanita tersebut berinisal EE dan merupakan seorang simpatisan perempuan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang saat itu ikut melakukan aksi demo di depan gedung KPU. Sedangkan Polwan yang menjadi korban penamparan tersebut adalah Aipda E.
Lantaran tidak terima atas perlakuan wanita tersebut, Aipda E akhirnya melaporkan perbuatan EE ke Polda Metro Jaya, dengan menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV dan hasil visum. (KRO/RD/TRB)