RADARINDO.co.id – Doloksanggul : Wakil Bupati (Wabup) Humbahas, Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH menerima rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbahas Tahun Anggaran 2023 dari DPRD Humbahas dalam rapat paripurna DPRD Humbahas, Senin (22/4/2024).
Baca juga : Gegara Ketemu Tersangka Korupsi, Wakil Ketua KPK Dilapor ke Polda Metro Jaya
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol SH itu turut dihadiriWakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik, Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH, Pj Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd, Pabung 0210/TU Mayor Ojak Simarmata, dan Kasi Intel Kejari Humbahas Gerry Anderson Gultom SH.
Keputusan DPRD Humbahas nomor 7 tahun 2024 tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Humbahas Tahun Anggaran 2023 itu disampaikan anggota DPRD Humbahas Guntur Sariaman Simamora.
Baca juga : Pemko Padangsidimpuan Bersama IGTKI Peringati Hari Kartini Tahun 2024
Wakil Bupati Humbahas, Dr Oloan Paniaran Nababan menjelaskan bahwa Pemkab Humbahas dan DPRD telah melaksanakan rangkaian kegiatan persidangan sejak penyampaian nota pengantar LKPj sampai dengan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPj Bupati Humbahas tahun anggaran 2023.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Humbahas atas rekomendasi yang disampaikan kepada pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Humbahas,” ucapnya. (KRO/RD/RS)