Wakil Ketua DPRD Medan Ingatkan Dinas Lingkungan Hidup Bahaya Limbah Covid

76
Wakil Ketua DPRD Medan Ingatkan Dinas Lingkungan Hidup Bahaya Limbah Covid
Wakil Ketua DPRD Medan Ingatkan Dinas Lingkungan Hidup Bahaya Limbah Covid

RADARINDO.co.id-Medan: Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritongan mengatakan bahaya limbah Covid-19 yang ada di rumah sakit rujukan harus diantisipasi semaksimal mungkin oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Medan.

Persoalan ini perlu pengawasannya, harus maksimal betul dari dinas lingkungan hidup, bagaimana penanangan limbah covid ini agar tidak berdampak ke masyarakat.

Baca juga : SDN di Kabupaten Samosir Gelar Aksi Peduli Sosial

“Jangan sampai limbah covid ini menjadi persoalan baru nantinya bagi masyarakat sekitar rumah sakit rujukan,” ungkap Ihwan Ritonga saat bertemu di Kafe Vidha, Jln HM. Jhoni, Medan, Selasa (10/08/2021).

Menurut Ihwan, langkah yang harus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup yaitu dengan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan pada limbah Covid-19 di 24 rumah sakit rujukan yang ada di Kota Medan.

Baca juga : Didi Verripan Pasien RSUD P. Sidimpuan Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi

Ihwan pun berharap kepada masyarakat agar memberikan informasi adanya rumah sakit rujukan pasien Covid-19 yang tidak profesional menangani limbah tersebut.

“Dinas lingkungan hidup harus kejar bola, jangan sampai persoalan limbah covid berdampak negatif di Kota Medan ini,” tandasnya. (KRO/RD/Ptr)