RADARINDO.co.id-Medan: Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mengingatkan bahaya limbah Covid-19 yang ada di rumah sakit rujukan. Ihwan meminta hal ini harus diantisipasi semaksimal mungkin oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Medan.
Baca juga : Kapolresta P.Sidimpuan Irup Apel Kehormatan & Renungan Suci di TMP
“Persoalan ini sangat perlu pengawasannya, harus maksimal betul dari Dinas Lingkungan Hidup, bagaimana penanangan limbah covid ini agar tidak berdampak ke masyarakat. Jangan sampai limbah covid ini menjadi persoalan baru,” ungkap Ihwan Ritonga di Medan, Senin (16/08/2021).
Menurut Ihwan, langkah yang harus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup yaitu dengan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan pada limbah Covid-19 di 24 rumah sakit rujukan yang ada di Kota Medan.
Selama ini kita tidak mendapatkan data dan informasinya yang akurat, limbah-limbah itu (covid-19) ke mana dan bagaimana dibuat oleh pihak rumah sakit.
Baca juga : Pemko P. Sidimpuan Peringati HUTKRI 76 Dengan Upacara Sederhana
Makanya kita mendorong Pemko Medan agar memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup secara maksimal melakukan pengawasan ke rumah-rumah sakit rujukan itu, sebutnya.
“Dinas Lingkungan Hidup harus kejar bola, jangan sampai persoalan limbah covid berdampak negatif di Kota Medan ini,” tandasnya. (KRO/RD/Ptr)