RADARINDO.co.id-Medan : Pemko Medan diminta tegas dalam penindakan terhadap oknum di jajarannya untuk memberikan efek jera. Seperti yang diduga dilakukan Kepling 5, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, JS. Selain memberi sanksi teguran, oknum kepling tersebut harus mengembalikan uang pungli kepada warga yang dikutipnya.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala kepada wartawan, Sabtu (09/05/20), mengatakan seharusnya kepling sebagai ujung tombak pemerintahan harus memberikan contoh kepada warganya. “Jangan pula memanfaatkan jabatannya sebagai agen, setiap kepengurusan ada biaya, padahal gratis. Nah inilah yang harus menjadi perhatian Pemko Medan, bila perlu sebagai bentuk pertanggung jawabanya kalau Kepling, Lurah atau Camat bermasalah juga diberikan peringatan sebagai bentuk pertanggungjawaban”, ujar Politisi PKS.
Pada masa pandemi Covid19 ini, para kepling berperan aktif untuk membantu warganya yang kesusahan dan bukannya malah sebaliknya. Selain itu juga kepada kepling yang bermasalah harus meminta maaf kepada warganya.
“Ya dia itu (JS-Red) harus meminta maaf kepada Alex Sinaga warga Jalan Orde Baru yang telah dikutip uang sebesar Rp150 ribu untuk persatu KTP. Dan itu harus dilakukannya agar ke depannya lebih meningkatkan pelayanan kepada warga”, pinta Rajudin.
Selain itu, Rajudin menegaskan bila oknum Kepling tersebut tidak mengembalikan uang kepada warga tersebut, maka disarankan melaporkan kepada pihak kepolisian karena ini sebagai gratifikasi atau korupsi dalam jabatannya sebagai kepling.
Untuk memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi para kepling lainnya, Rajuddin Sagala berharap ada ketegasan dari aturan (Perda Kepling) sehingga, wajah Kota Medan semakin baik ke depannya.
“Kita juga pastinya akan memperjuangkan hak-hak kepling, namun kepling juga dalam bertugas haruslah dapat menjadi pengayom yang baik bagi warganya,” pungkas Rajuddin.
Hingga berita ini dilansir oknum Kepling, JS yang dituding melakukan tindakan tak terpuji itu belum dapat di konfirmasi. Hal yang sama, Kadis Catatan Sipil kota Medan belum berhasil di konfirmasi.
(KRO/RD/ptr)