RADARINDO.co.id-Medan: Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala SPdI menerima kunjungan anggota DPD RI H Muhammad Nuh MSP, Rabu (08/09/2021) di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.
Kunjungan senator asal Sumut ke DPRD Medan tersebut dalam rangka inventarisasi materi di daerah pemilihan (Dapil) guna mengkaji lebih lanjut dampak UU Cipta Kerja terhadap kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan perizinan usaha.
Baca juga : Kapoldasu Sambut Atlet Wushu Borong 5 Emas PON 2021
Muhammad Nuh yang diamanahkan di Komite I DPD RI yang membidangi Pemerintahan dan Pertahanan Keamanan mengatakan, kunjungannya ke daerah kali ini dalam upaya hukum menggali informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan di masa pandemi ini.
“Kunjungan ini adalah salah satu tugas kita (DPD RI), dan hari ini kita ingin menggali informasi seperti pelaksanaan pemerintahan disaat pendemi dan suverpisi Peraturan Daerah,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, H Rajudin Sagala mengungkapkan bahwa DPRD Medan dalamwaktu dekat ini akan membahas PAPBD 2021 yang pada beberapa hari kemarin sudah sampai ketahap Nota Pengantar Kepala Daerah.
“Jalam proyeksi PAPBD 2021 sebesar Rp5,1 triliun terjadi sejumlah penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibeberapa sektor diantaranya, Pajak Perhotelan, Pajak Hiburan dan beberapa sektor yang saat ini terdampak oleh pandemi covid-19,” jelasnya.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjawab persoalan dampak pandemi di lapangan. “Anggaran infrastruktur dan anggaran yang sifatnya seremonial banyak yang direfocusing, jelasnya.
Dalam pelaksanaan refocusing ini, Pemko Medan terhadap DPRD Medan sebagai mitra tetap melakukan komunikasi melalui forum terbatas dengan Pimpinan DPRD Medan.
Baca juga : Hendak Kerumah Neneknya, Siswa SD ini Meninggal Dunia Kejebur Sungai
Dalam persoalan ini, Muhammad Nuh yang juga mantan Anggota DPRD Sumut mengungkapkan rasa terimakasih atas informasi yang disampaikan.
“Ini akan menjadi masukan bagi kami di DPD salah satunya terkait pelaksanan pemerintahaan di masa pandemi. Khusus di Kota Medan ternyata Pemerintah Daerah masih melakukan komunikasi degan DPRD dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran,” katanya. (KRO/RD/Ptr)