Wali Kota Medan Berhak Rombak Kabinetnya

119
Wali Kota Medan Berhak Rombak Kabinetnya
Wali Kota Medan Berhak Rombak Kabinetnya

RADARINDO.co.id-Medan: Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Rajuddin Sagala SPdI, mengatakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution berhak merombak kabinetnya jika tujuannya untuk kepentingan umum dan mewujudkan program pemerintahan lebih baik lagi kedepannya dengan satu tujuan kesejahteraan masyarakatnya.

“Jadi soal rombak merombak merupakan hak prerogatifnya Wali Kota Medan,” Rajuddin Sagala ketika diminta komentarnya seputar dua Kepala Dinas (Kadis) non job dan turun jabatan menjadi kepala bidang di jajaran Pemkot Medan.

Baca juga : Kehadiran Waka Polda Sumut kagetkan Piket Jaga Pangkosek III Medan

“Lebih memahami Keputusan itu Wali Kota karena saya tidak mengetahui bagaimana kinerja pejabat tersebut. Itu hak wali kota,” katanya lagi, Senin (4/10/2021).

Rajuddin menilai bahwa Wali Kota Medan memahami dan melihat bawahannya kurang tepat ditugaskan di tempatnya saat itu dan lebih baik jika dipindahkan ke tempatnya saat ini.

Meski menurut Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengeluarkan rekomendasi mengenai itu, bisa saja jabatan eselon II turun menjadi eselon III, Rajuddin memahami hal tersebut memiliki dasar lain.

“Menurut KASN bisa, tetapi meski bisa namun semuanya ada dasarnya, mungkin karena kinerjanya kurang bagus, selain dasar yang lain. Tetapi kenapa harus diturunkan minimal selevel, tetap pak wali kota yang lebih berhak dan memberikan evaluasi,” ungkapnya.

Sementara disinggung 11 orang pejabat eselon II yang dilantik, menurutnya sudah teruji kinerjanya.

“Tapi, kita lihat nanti setelah diberikan amanah baru seperti apa kinerjanya, kita beri kesempatan dulu,” katanya.

Rajuddin berkeyakinan, sebelum menggeser sejumlah kepala dinas Wali Kota Medan sudah mengamati lebih dulu sosok calon tersebut sebelum penempatan jabatan baru, namun tidak terlepas masukan tim yang selama ini mendampingi mulai dari kampanye hingga saat ini.

“Saya kira itu sudah kebijakan tepat, begitupun kita lihat setelah kadis-kadis itu bekerja setelah 3 bulan apa hasilnya. Baru kita berikan evaluasi,” ujar politisi PKS Kota Medan ini.

Baca juga : Dihadapan DPRD Medan, Warga Nyaris Bentrok dengan Pemilik Gudang

Sekadar informasi, dua Kepala Dinas non job dan sekarang menjabat sebagai kepala bidang yakni mantan Kadis Lingkungan Hidup, Medan Syarif Armansyah Lubis, yang sebelumnya non job, sekarang ini menjabat salah satu kepala bidang di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan.

Selanjurnya mantan Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3A&PM) Kota Medan Khairuniza Mosaza, saat ini menduduki kepala bidang di Dinas Perindustrian Kota Medan. (KRO/RD/Ptr)