Walikota Medan Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi

42

RADARINDO.co.id-Medan: Jadwal Rapat Paripurna DPRD Medan bulan Oktober cukup padat. Sesuai jadwal tercatat dua agenda rapat paripurna dewan Senin (24/10) pagi dan siang hari dan Selasa (25/10) pagi hari.

Untuk jadwal rapat paripurna, Senin mendengar Jawaban Kepala Daerah Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Ranperda.

Baca juga : Bupati Labusel Melepas 89  Atlet Ke Porprovsu 2022

Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah.Dalam rapat paripurna itu juga sekaligus pembentukan Pansus Ranperda Perubahan Pembentukan Perangkat Daerah.

Siang harinya dilanjutkan dengan rapat paripurna mendengar Jawaban Walikota Medan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan Atas R-APBD TA 2023.

Baca juga : Antisipasi Gagal Ginjal Akut, Wong Chun Sen Ajak Elemen Masyarakat Waspada

Sebagaimana diberitakan, Senin(11/10) lalu,fraksi fraksi sudah menyampaikan pemandangan Umum Atas Perubahan Perda No 15 Tahun 2016.

Akibat Perubahan Perda Pembentukan OPD tersebut, delapan OPD yang bakal merger yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan dengan Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Pendidikan dengan Dinas Kebudayaan,Dinas Perdagangan dengan Dinas Perindustrian, Dinas Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian dan Perikanan. (KRO/RD/Ptr)