Walikota P.Sidimpuan, Kepatuhan Terhadap Prokes Pencegahan Covid-19

152

RADARINDO.co.id-Psp : Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution. SH menyebutkan, Kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19 menurun.

Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor penyebab Kota Padangsidimpuan berstatus Zona Merah Covid-19 atau wilayah dengan risiko Penularan Virus Corona yang tinggi.

Baca juga : Serbuan Vaksin TNI AL – Lantamal I di Kota Medan Pada Gelombang Ke 4

Indikatornya tidak jauh dari situ, tingkat Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan menurun, ujar Walikota, Kamis (01/07/2021).

Usai mengumumkan Kota Padangsidimpuan berada pada posisi Zona Merah di wilayah Provinsi Sumatera Utara Walikota bersama Dandim 0212/TS Letkol. Inf Rooy Chandra Sihombing SIP beserta Kapolresta Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihatini S.IK. MH pimpin Razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Razia Masker.

Baca juga : Pembobol Toko “Fransiska Motor” Diciduk Unit Reskrim Mapolsek Siak Hulu Resort Kampar

Diberbagai tempat berkerumun Dibubarkan, sebagian diantaranya Disegel untuk sementara waktu karena Enggan Mematuhi Peraturan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan.

Peningkatan Grafik kasus Covid-19 yang terus menerus Meningkat di Kota Padangsidimpuan dikhawatirkan akan Lebih Banyak Memakan Korban untuk mencegah itu, meskipun tindakan ini menimbulkan Pro dan Kontra namun harus kita jalankan karena Keselamatan Warga adalah Hukum Tertinggi”, ujar Walikota Padangsidimpuan dengan tegas. (KRO/RD/VRT-Thoms)