RADARINDO.co.id – Psp : Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN (Dirjen PPTR), Dwi Hariyawan S menerima audiensi Walikota Padang Sidimpuan, Irsan Efendi Nasution SH. MM didampingi Kaban Baplitbangda Drs. M. Yusar Nasution M.Pd dan Sekretaris Baplitbangda, baru-baru ini di Jalan Raden Patah I No 1, Selong, Kebayoran Baru Kota, Jakarta Selatan.
Baca Juga : Peduli Pendidikan, Kadin Batu Bara Bantu Guru Honor dan Siswa Yatim
Walikota menyampaikan, kedatangannya tersebut sebagai silaturahmi Pemko Padang Sidimpuan sekaligus menindaklanjuti program pemetaan lahan sawah yang dilindungi pada Kabupaten/Kota. Dimana Kota Padang Sidimpuan sesuai dengan tinjauan lapangan dan hasil deliniasi terdapat luas lahan eksisting seluas 2.875,18 Hektare.
Kemudian, lanjut Walikota Irsan, sesuai SK Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor : 686/SK-PG.03.03/XII/2019 Tanggal 17 Desember 2019 menjadi lahan sawah yang dilindungi (LSD) dimana luasan di wilayah Kota Padang Sidimpuan ditetapkan seluas 2875,18 Hektare.
Sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Padang Sidimpuan Tahun 2013-2023 ditetapkan luas lahan pertanian berkelanjutan seluas 1618,17 hektare.
“Memperhatikan angka tersebut, kami mohon kepada Pak Direktur untuk meninjau dan mempertimbangkan usulan kami tentang luas sawah yang dilindungi di Kota Padang Sidimpuan. Mengingat, Kota Padang Sidimpuan sebagai perdagangan dan jasa terdepan di Pantai Barat Sumatera Utara dan sebagai pusat kegiatan wilayah,” katanya.
Baca Juga : Ketua Dekranasda Padang Sidimpuan Hadiri Pembukaan INACRAFT
Walikota berharap, luas lahan sawah yang dilindungi sesuai hasil ukur dan deliniasi seluas 2875,18 Ha dikurangi seluas 722,59 Ha, yang bertujuan untuk wilayah perumahan dan permukiman, wilayah perdagangan dan jasa, wilayah perkantoran, wilayah pendidikan, wilayah olahraga dan pariwisata, wilayah peningkatan jalan APBD, serta wilayah ruang terbuka hijau.
Menurut Dirjen PPTR, Dwi Hariyawan S, paparan yang disampaikan Walikota Padang Sidimpuan tersebut sangat tepat. Pasalnya, faktor bertambahnya penduduk dan pentingnya perluasan wilayah perumahan dan permukiman salah satu hal yang mutlak dimasa mendatang. (KRO/RD/thoms)