RADARINDO.co.id-Psp: Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, melantik sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon III di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Selasa (16/11/2021) di Aula Utama Kantor Walikota.
Sesuai keputusan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 360/KPTS/2021 tentang Pemberhentian dan Pemindahan Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Baca juga : Pemko Padangsidimpuan Ikuti Bimtek Secara Virtual
Pejabat Eselon III yang dilantik, Rosfitri Nasution, Sekretaris pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Anisah Siregar, Sekretaris pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Aprina Yanti Rangkuti, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Mega Sari Yanti Siregar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dalam sambutannya Wali Kota Irsan Efendi menyampaikan pelantikan ini adalah Agenda Biasa sebagai Upaya Merawat Organisasi di Perangkat Daerah.
Siapapun yang mengisi formasi jabatan pada Perangkat Daerah haruslah bekerja menjalankan Tupoksi masing-masing,.
“Kepada yang baru dilantik agar betul-betul bijak dalam menjalankan program dan kegiatan-kegiatan yang disusun secara optimal, sehingga pada gilirannya nanti kita akan berhasil mewujudkan Visi Padangsidimpuan yang sama-sama menjadi tugas kita pada hari ini”, tuturnya.
Baca juga : Polres Gelar Operasi Zebra Toba 2021
Walikota juga menyampaikan mulai dari Januari 2022 Pemko Padangsidimpuan akan mulai menerapkan e-Absensi untuk meningkatkan disiplin pegawai.
Sehingga setiap Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan terpantau kehadirannya.(KRO/RD/HGC-Thoms)