RADARINDO.co.id-Psp: Walikota Padangsidimpuan (Psp) Irsan Efendi Nasution SH menyerahkan Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di 6 Desa dan Kelurahan sebanyak 462 Sertipikat.
Baca juga : Muktamar NU Akan Digelar Saat Pandemi Mendapat Ragam Tanggapan
Penyerahannya sertifikat di pusatkan di 4 Lokasi yakni Desa Huta Lombang Kecamatan (Kec) Psp Tenggara, Kelurahan Silandit Kec Psp Selatan, Desa Aek Tuhul Kec Psp Batunadua, dan Desa Purwodadi Kec Psp Batunadua , Sabtu (25/09/2021).
Dalam sambutannya Walikota Irsan Efendi Nasution SH menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sinergitas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan sehingga masyarakat dapat jaminan atas kepemilikan tanah.
Walikota menyebutkan dengan diserahkannya Sertipikat program PTSL ini akan membantu masyarakat terhindar dari Konflik Sengketa Tanah, karena telah sama-sama diukur dan disahkan oleh Badan Pertanahan Nasional.
Walikota menambahkan, dengan diserahkannya Sertipikat Tanah program PTSL ini masyarakat dapat menggunakan surat tanah miliknya yang notabene aset tidak bergerak sebagai jaminan modal usaha yang dapat dibantu oleh pihak perbankan.
Walikota menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa taat akan kewajiban membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) sehingga program pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik.
Baca juga : Kakan BPN Tanah Karo Akui HGU No. 01 Milik PT Bibit Unggul Karobiotek
Jumlah Sertifikat yang diserahkan Walikota di 6 Desa dan Kelurahan sebagai berikuti :
Desa Huta Lombang Kec Psp Tenggara sebanyak 43 Persil, Kelurahan Silandit Kec Psp Selatan sebanyak 108 Persil, Desa Aek Tuhul Kec Psp Batunadua sebanyak 118 Persil, Desa Purwodadi Kec Psp Batunadua sebanyak 70 Persil, Desa Siloting Kec Psp Batunadua sebanyak 67 Persil dan Desa Ujung Gurap Kec Psp Batunadua sebanyak 56 Persil.
Hadir dalam acara tersebut mewakili Kepala BPN Padangsidimpuan, Pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa dan Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas. (KRO/RD/VRT-Thoms)