RADARINDO.co.id-Medan: Berita tentang kematian seorang wanita berparas cantik usai melayani 6 pria hidung belang diatas ranjang, masih hangat jadi buah bibir publik.
Terungkap, bahwa wanita berinisial Diani (bukan nama sebenarnya) yang berprofesi sabagai PSK itu, konon sempat dilarang suami tapi diancam cerai.
Baca juga : Ngeten Istri Orang “Buang Air Besar” di Sungai Bah Bolon Berujung Melotot
Dari pengembangan kasus, pihak Kepolisian telah menetapkan satu tersangka kasus tewasnya Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah kamar hotel usai layani pelanggannya.
Tersangka tersebut tak lain tak bukan merupakan pelanggannya sendiri, AP (23), warga Purworejo, Jawa Tengah.
Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya Diani (41).
Menurut Kanit Reskrim Depok Barat, Iptu Isnaini pada Selasa (15/09/2020) lalu sesuai dikutip dari Kompas.com mengatakan, sudah dilakukan otopsi pemeriksaan dalam, tapi untuk hasilnya belum keluar. Ini untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Karena dari pemeriksaan awal, menurut Isnaini tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik, maka dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil laboratorium,” ujarnya lagi.
Dari keterangan keluarga tidak ada riwayat sakit, cuma kemarin ditemukan di dalam tasnya ada obat. Menurut suami korban, itu adalah obat gemuk, tegasnya.
Isnaini mengungkapkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara. Dari gelar perkara tersebut, polisi menetapkan AP (23) sebagai tersangka.
AP ini merupakan pria yang berada di dalam kamar bersama korban. Kita tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasai oleh pelaku.
“Termasuk karena kelalaiannya sehingga menyebabkan orang lain meninggal,” bebernya.
Dugaan tindak pidana pencurian ini karena tersangka AP diketahui membawa dua ponsel milik korban setelah digeledah. Pengakuan tersangka kepada polisi, dua ponsel tersebut diambilnya karena terus-menerus berdering.
Selain itu, tersangka juga dianggap lalai karena tidak menolong korban saat dalam kondisi kejang-kejang. Tersangka justru menutup wajah korban dengan kaus agar suaranya tidak terdengar dari luar.
“Mestinya menolong, tapi malah menutup dengan kaus milik korban agar suaranya tidak terdengar keluar kamar,” jelasnya.
Diketahui bahwa dalam satu hari tersebut korban tidak hanya melayani satu pria, tetapi korban sudah mendapat enam tamu, termasuk terakhir tersangka AP.
“Pas hari itu enam (orang), yang tersangka ini dua kali main, tapi beda jam,” ujarnya.
Saat kejadian, suami korban berada di kamar berbeda, bahkan turut mengamankan tersangka AP usai mengetahui istrinya meninggal dunia di dalam kamar.
Sebenarnya suami tidak mengizinkan istrinya bekerja sebagai PSK. Bahkan, suami sudah mengingatkan agar istrinya tidak melakukan pekerjaan itu.
Baca juga : TNI AL Peduli Gelar Serbuan Donor Plasma Konvalescent dan Masyarakat Maritim
“Sebenarnya suami ini tidak mengizinkan si istri akan berbuat seperti itu, tapi kalau diingatkan (istrinya) minta cerai,” jelasnya.
Diketahui, wanita berparas cantik itu tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Depok Barat, Yogyakarta, Minggu (13/9/2020).
Meski demikian, kasus tersebut sempat menjadi buah bibir publik. Dinilai aneh, apalagi korban disebutkan suaminya untuk berhenti sebagai PSK. (KRO/RD/TIM)