Warga Desa Pecoro Kecewa, Dana BLT Diduga di “Sunat”

463
Warga Desa Pecoro Kecewa, Dana BLT Diduga di "Sunat"
Warga Desa Pecoro Kecewa, Dana BLT Diduga di "Sunat"

RADARINDO.co.id – Jember : Warga desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, mengaku kecewa terhadap penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT tahun anggaran 2020, diduga kena “Sunat”.

Disebutkan sumber penyaluran dana BLT tahun anggaran 2020 terindikasi tak sesuai prosedur. Bahwa antara data di pemerintah desa dengan fakta di lapangan tidak sama.

Baca juga : Rehab SD Negeri di Sialang Buah Dipertanyakan

Akibatnya, warga mengadu kondisi tersebut ke lembaga dan media karena diduga terjadi penyelewengan BLT. Seharusnya pencairan dana sampai semua ke tangan penerima seutuhnya.

Anehnya, sejumlah masyarakat yang mengadukan hal ini kepada wartawan, konon katanya ada penyunatan dana BLT.

Berdasarkan keterangan warga awal pencairan dana tersebut antara sebesar Rp1.200.000, kedua sebesar Rp600 ribu, dan ketiga Rp300 ribu. Setelah itu tidak ada lagi pencairan dana lagi.

Namun menurut keterangan Kades, setelah itu masih ada pencairan Rp600 ribu. Ketika awak media mendatangi kantor desa ingin mengkonfirmasi kebenarannya permasalahan ini pada Selasa 24 Agustus 2021, yang di temui oleh LPM Desa Pecoro, Riyadi.

Menurut Riyadi pencairan pertama Rp1.200.000, kedua Rp600 ribu, dan ketiga Rp300 ribu. Sedangkan keempat di gantikan dengan bantuan BPNT.

Setelah memberi keterangan,
tidak lama kemudian ketua LPM tersebut seakan akan kebingungan untuk menjawab beberapa pertanyaan dari awak media.

Selanjutnnya LPM tersebut memanggil Sekertaris desa, Bendahara, dan pendamping, serta staf, untuk menjelaskan.

Menurut Sekertaris Desa, ia menjelaskan penyampaian LPM tersebut salah paham, sebetulnya pencairan di cairkan semua ke penerima, ungkapnya kepada awak media.

Jumlah anggaran BLT tahun 2020 sebesar Rp448.200.000 dengan jumlah penerima sebanyak 166 penerima, yang seharus di cairkan semua. Namun diduga disunat Rp600 ribu per orang.

Ketika ditanya kenapa mengapa ada warga yang tidak dapat bantuan dipencairan tahap ketiga. Sekertaris desa menjawab, iya kalok yang tahap 4 gak dapat itu kami ganti dengan PKH atau bantuan lain soalnya kalok BLT DD itu gak berlanjutan beda kalok PKH kan dapet terus. Kami kasih pilihan apa minta BLT apa PKH. Dan ada yang memilih PKH, tuturnya.

Sementara fakta di lapangan tidak ada pemberitahuan pengalihan atau pengantian Bantuan lain dan tidak ada Bantuan lain lagi setelah pencairan Rp300 ribu atau tahap ketiga.

semakin banyak pertanyaan media semakin kebingungan jawaban yang tak sesuai fakta di lapangan, ditambah lagi ada dugaan pungli.

Sempat terjadi perdebatan diruangan kantor desa. Awalnya tak ada satupun yang membenarkan terkait dugaan pungli tersebut. Namun setelah awak media menyemprot salah satu yang ada di ruangan ternyata satu orang menbenarkan memang ada dan orang tersebut yang menerimanya berinisial (RD).

Awal menerima uang Rp100ribu, Rp50ribu dan terakhir Rp30 ribu dari penerima batuan BLT. Alasanya buat ganti kendaran yg biasa di pakai warga, untuk kepentingan warga sendiri.

Disitu juga (RD) sudah memberitahu kepala desa terkait pungli yang Di lakukannya tersebut, ungkapnya.

Baca juga : TNI AL Lantamal I, Belawan Hadiri HUT Ke 75 Jalasenastri Korcab DJA I

Setelah mendengar pengakuan salah satu perangkat desa, semuanya terdiam dan tak bisa berbicara apapun.

Awak media menyakan apakah boleh ada pungutan untuk bantuan pendamping desa pun menjawab, tidak boleh pak, ujarnya.

Hingga berita ini dilansir, Camat setempat belum dapat di konfirmasi RADARINDO.co.id. (KRO/RD/AS)