RADARINDO.co.id – Medan : Sungguh tidak terpuji kelakukan pria di Medan berinisial MI (28) ini. Betapa tidak, disaat orang-orang sedang panik lantaran ada rumah warga yang terbakar, MI malah memilih kesempatan untuk mencuri sepedamotor.
Padahal, peristiwa kebakaran terjadi disekitar tempat tinggalnya. Alhasil, MI harus meringkuk dibalik jeruji besi setelah ditangkap, Selasa (24/9/2024) lalu. Sedangkan aksi pencurian itu sendiri terjadi, Kamis (12/9/2024) di Jalan Langgar, Kecamatan Medan Area.
Baca juga: Polisi Ringkus Tiga Pelaku Rudapaksa Gadis di Dairi
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan menjelaskan, dalam melakukan aksinya, pelaku MI bersama rekannya. Aksi pencurian motor terjadi saat ada peristiwa kebakaran di sekitar rumah korban bernama Hotnida (59).
Korban bersama warga yang panik saat itu menuju lokasi ke bakaran. Saat itulah pelaku menjalankan aksinya. Pelaku mencuri sepedamotor korban yang terparkir di rumah.
“Korban ini parkir kereta (motor). Pada saat itu ada kebakaran, orang pada lari ke kebakaran. Jadi, fokus ke kebakaran, maling kan kalau ada kesempatan langsung dilakukan (dicuri). Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencungkil lubang kunci dengan obeng,” terang Poltak, mengutip detiksumut, Sabtu (28/9/2024).
Baca juga: Diduga Ikut Membantu, Paman Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Dijadikan Tersangka
Mendapati sepedamotornya raib, korban pun melapor ke kantor polisi. Usai menerima laporan, polisi langsung menyelidiki dan berhasil menangkap satu pelaku. Saat penangkapan, kedua pelaku berada di lokasi yang sama.
Namun, satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui, berhasil melarikan diri dari pengejaran pihak kepolisian. Poltak menyebut, para pelaku telah menjual sepedamotor curian itu. Namun pelaku MI engaku tidak tahu pasti berapa motor tersebut dijual rekannya. Ia mengaku hanya mendapat bagian Rp 500 ribu dari hasil penjualan motor itu. (KRO/RD/Dtk)