RADARINDO.co.id – Palas : Menindak Lanjut Infomasi dari Masyarakat bahwa Mhd Jamhuri Harahap Alias Landong warga Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi diduga Membawa Narkotika Jenis Sabu sabu, Jum.at (15/05) sekira pukul 17.00 Wib.
Selanjutnya Personil Sat Narkoba Polres Padang Lawas melakukan pengintaian terhadap pelaku. Dan berhasil mengamankan Mhd Jamhuri Harahap Alias Landong beserta barang bukti dari tangan pelaku. Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku.
2 (dua) paket/plastik klip kecil transparan diduga berisi Narkotika jenis Sabu sabu seberat 6.73 gram, 1 (satu) unit mobil L300 warna hitam dengan nomor Polisi BK 9970 CB, 1 (satu) buah kunci mobil, 1 (satu) buah tas samping merk wall paper dengan warna biru, 1 (satu) unit timbangan diginal dengan warna silver, 1 (satu) unit hand phone merk Nokia tipy 105 warna putih, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah pipet plastik transparan yang dibagian ujungnya berbentuk runcing, 2 (dua) lembar uang pecahan 100 ribu sebanyak dua lembar. 1 (satu) buah mancis, 10 (sepuluh) plastik kelip bening kosong
Setelah Sat Narkoba Polres Padang Lawas menangkap dan mengamankan pelaku beserta barang bukti, Selanjutnya Personil Sat Narkoba membawa pelaku ke Mapolres Padang Lawas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (KRO/RD/Lubis)