RADARINDO.co.id – Aceh Timur : Warga Gampong Tanjung Kapai, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, membakar gubuk yang diduga dijadikan sarang maksiat di sebuah lahan terbengkalai.
Pj Keuchik Gampong Tanjung Kapai, Musliadi, menjelaskan bahwa pembakaran gubuk karena ada laporan warga yang menemukan aktivitas maksiat seperti narkoba dan lainnyadi tempat itu.
Baca juga: HUT ke-77, Polwan Polda Sumut Bersama Bhayangkari Gelar Donor Darah
“Dari laporan itu, kami menindaklanjuti dan memantau gubuk itu untuk memastikan benar apa tidak informasi itu. Hasil pantauan ternyata benar bahwa gubuk di tengah hutan itu dibuat untuk kegiatan maksiat,” ungkapnya, Jum’at (12/9/2025).
Kemudian katanya, pada Kamis (11/9/2025) malam, warga mendatangi gubuk yang berada di lahan terbengkalai itu dan langsung membakarnya hingga rata dengan tanah. Saat pembakaran, warga tidak menemukan adanya orang di gubuk tersebut.
Gubuk yang beratap seng tersebut didirikan di lahan kosong yang terbengkalai dan sudah di penuhi semak belukar. Akses gubuk tersebut pun susah untuk ditempuh karena berjarak kurang lebih 300 meter dari jalan desa.
Akses masuk ke gubuk itu juga dibuat tertutup sehingga sulit dilewati. Tak hanya itu, gubuk tersebut juga dipasang kabel microtik untuk menghubungkan perangkat-perangkat seperti smartphone dengan jaringan internet.
Baca juga: Doli Kurnia Tanjung Akan Perjuangkan Pengaspalan Jalan Stabat-Secanggang
“Ada beberapa alasan kami membakarnya, kami menerima informasi, ini sebagai tempat praktik narkotika dan maksiat lainnya. Tempat itu juga didirikan tanpa izin dan letaknya cukup mencurigakan, serta kami tidak ingin kampung kami jadi sarang maksiat,” tegasnya.
Pembakaran itu juga dilakukan agar pemuda dan remaja di gampong tersebut tidak terjerumus ke lingkaran kriminalitas dan maksiat sesuai Qanun Syariat Islam yang berlaku saat ini. (KRO/RD/Trb)






