RADARINDO.co.id – Nias : Standar Nasional Pendidikan (SNP) menjadi acuan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan. SNP merupakan standar yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk mengukur ketercapaian sebuah satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan.
Baca juga : Pengkab Perbakin Batu Bara Dilantik, Siap Lahirkan Atlet PON 2024
Yayasan Dela Penabur Kasih (YDPK) merupakan salah satu yayasan yang menyelenggarakan pendidikan non formal melalui lembaga naungannya PKBM Kreasi. Melalui PKBM Kreasi, YDPK menyelenggarakan pelatihan standar nasional pendidikan kepada pengelola dan tutor PKBM Kreasi, Selasa (18/04/2023) di aula pertemuan YDPK.
Pada pelatihan tersebut, Yayasan Dela Penabur Kasih mengundang narasumber dari PKBM Ziona yang langsung dihadiri oleh Ketua PKBM Ziona, Rido Waruwu.
Ketua PKBM Kreasi, Tajuk Zebua dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan SNP ini sebagai wujud nyata usaha YDPK melalui PKBM Kreasi agar dapat memberikan penguatan kepada pengelola dan tutor di PKBM Kreasi tentang SNP pendidikan non formal, dan berharap seluruh peserta pelatihan dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh sehingga nantinya dapat diimplementasikan dalam proses penyelenggaraan pendidikan di PKBM Kreasi.
Baca juga : Polres Labusel Pasang CCTV di Pos PAM Ketupat Toba 2023
Sementara, Rido Waruwu sebagai fasilitator memberikan beberapa motivasi kepada peserta untuk terus kreatif dalam menyelenggarakan pendidikan non formal, dan menekankan prinsip pendidikan non formal sebagai penambah, pengganti dan pelengkap pendidikan formal yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan pendidikan.
Meurutnya, PKBM pada prinsipnya dibentuk atau didirikan oleh masyarakat guna menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan. Rido Waruwu menyebut, ada 8 SNP non formal yang didalamnya terdiri dari Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pembiayaan, serta Standar Penilaian. (KRO/RD/Rdo)