Berstatus PDP Covid-19, Seorang ASN Dirujuk ke RS Adam Malik Medan

58 views

RADARINDO.co.id – MEDAN : Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemko Pematangsiantar dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 pada 17 Maret 2020 lalu.

ASN yang bertugas di LPSE barang dan jasa tersebut, sebelumnya sempat mengalami gejala demam dan batuk ketika menjalani proses karantina rumah setelah ditetapkan dalam status orang dalam pemantauan (ODP).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, dr Ronal Saragih menyebutkan, ASN tersebut belakangan sempat melakukan kontak dengan orang yang baru datang dari Yerusalem.

Sejak ditetapkan ODP, ASN tersebut sudah tidak masuk kantor dan menjalani proses isolasi mandiri di rumah. Sehingga, dr Ronal meyakini tidak ada rekan kerja ASN ini terpapar virus corona.


“Sejak diketahui kontak dengan temannya yang baru datang dari Yerusalem, ASN ini sudah ODP. Dan tidak masuk kerja, terus selama karantina rumah timbul gejala diperiksa tim ahli medis. Disimpulkan ia PDP dan dirujuk ke RS Adam Malik Medan,” ujar Ronal Saragih dihubungi Mistar, Selasa (31/3) kemarin.

Dalam melakukan upaya pencegahan, pihak Dinkes Siantar juga telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga ASN tersebut. “Untuk keluarganya sudah kami lakukan pemeriksaan intensif. Dan kami juga rutin cek temperatur suhu tubuh ASN Pemko Siantar,” ujarnya. (KRO/RD/HM)