Anak BJ Habibie Kembali Dipanggil KPK Soal Kasus Bank BJB

RADARINDO.co.id – Jakarta : Putra sulung Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/9/2025). Ilham Habibie dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Baca juga: KPK Kembali Periksa Belasan Saksi Terkait Kasus Dana CSR BI-OJK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, pemeriksaan terhadap saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta. Namun, Budi belum mengungkapkan materi yang akan didalami dari pemeriksaan tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” katanya.

Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dalam kasus yang sama, Rabu (03/9/2025) lalu.

Ilham Akbar Habibie mengungkapkan, eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membeli mobil merek Mercedes Benz 280 SL milik BJ Habibie dengan skema dicicil dan hingga kini belum lunas.

“Terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak, yang diwarisi oleh kami, oleh Pak RK ya. Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia (Ridwan Kamil),” kata Ilham.

Ilham mengatakan, ia ditemani beberapa orang memanggil Ridwan Kamil untuk menindaklanjuti keinginan eks Gubernur Jabar itu untuk membeli mobil ayahnya. Dia mengatakan, jika pembayaran tak dilunasi, mobil akan ditarik kembali.

Baca juga: Gubernur Aceh Buka Suara Soal ‘BL BK’

Dalam perjalanannya, Ridwan Kamil tak melunasi pembayaran mobil tersebut. Dia hanya membayar Rp1,3 miliar dari total Rp2,6 miliar.

“Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju. Tidak dilunasi juga, kita mau tarik. Tapi bengkelnya enggak mau kasih, karena dia (Ridwan Kamil) juga belum dibayar,” ujarnya. (KRO/RD/KP)