RADARINDO.co.id-Jember: Akibat berkicau sembarangan di sosial media (Sosmed) yang tidak etis. Bahkan “nyinyir” gak karuan mencampuri urusan profesi orang lain. Akhirnya kena “batu” nya dan terpaksa berurusan dengan hukum.
Prilaku dua warga Desa Wringin Angun, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jatim terpaksa digelandang ke kantor Polsek Jombang Jember, Kamis (24/11/2022).
Baca juga : Pemko Padang Sidempuan Lakukan Pengaspalan Jalan MH. Thamrin
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua wanita terlapor diperiksa Polisi.
Entah apa penyebabnya sehingga mereka berucap yang kurang sopan dan menuduh orang lain yang belum tentu benar.

“Atau mengkin ada orang di balik layar yang menyuruhnya, memang susah sekali berurusan dengan orang yang SDM nya minim sekali atau memang kekerjaanya suka ngrumpi dan nyinyirin orang fitnah sana sini lupa dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar korban dengan kecewa, Minggu (27/11/2022).
Kedua terlapor berinisial RUM (42) penjual buah, warga RT/RW 002/022 Jln Gembili, warga Dusun Pondok Jerok. Serta IIN (42) penjual gorengan Jln Manggis ,RT/ RW 001/023, warga Dusun Pondok Jerok.
“Dua oknum tersebut ngomongin orang yang kurang etis serta kurang sopan untuk di baca yang di lontarkan di Sosmed. Padahal saya tidak kenal dengan mereka berdua,” tegas pelapor.
Penyidik bertanya pada RUM dan IIN pakah ibu kenal sama Bu As. Pelaku menjawab tidak kenal. Tapi kok ibu mengatakan macem- macem hal yang tidak etis kemudian mengunggah di Medsos, , keduanya pun masih terdiam.
Ketika ditanya lagi apakah bu As mencuri barang ibu atau mengambil suami ibu, keduanya juga masih diam dengan muka merah.
Lalu ditanya lagi, ibu kenapa kok bilang di sosmet bahwa bu As pernah malak bensin di pondok dalem, apakah ibu punya bukti, dia bilang wong katanya. Kata siapa..”Rum gak jawab .
Lalu kedua anaknya Bu As bilang makanya kalau ibu merasa gak lulus SD atau bodoh jangan ikut nimbrung , apalagi di sosial media bu dilihat orang banyak, saat di tanyak lagi. Apakah ibu tahu
UU ITE ? Tidak.
Saya cuma SD gak lulus saya tidak bisa membaca katanya , lalu kalau gak bisa membaca kok bisa komen di FB wong saya Ikut ikutan dan seru seruan jawabnya.
Bac ajuga : Ketua PITI Sumut : Melalui Hari Santri Nasional Dapat Melahirkan Generasi Bertaqwa
Ditanya lagi sama kedua anak bu As jadi kalau ada orang njebur sumur ibu ikut, orang jebur ke laut ibu juga ikutan, jawabnya tidak .
Begitulah kalau orang asal nyrocos di media sosial dia tidak bisa memilah dan memilih kata kata yang benar dan yang salah akibatnya RUM dan IIN hampir terjerat hukum untung saja bu As masih berbaik hati , atas kesalahannya Rum dan IIN berjanji di dalam surat pernyataan bahwa keduanya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Jika masih melanggar keduanya siap di hukum sesuwai UU yang belaku ,”pungkasnya.(KRO/ RD/An)







