RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (23/12/2023) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Baca juga : Kejagung Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi BAKTI
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu MM selaku Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Agri Bisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta IMG selaku Guru Besar Teknik Kimia Universitas Indonesia.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK.
Baca juga : Aset Benny Tjokrosaputro Dititipkan Kepada Camat Parung Panjang
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. (KRO/RD/Agus)







