RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Electronic Data Capture (EDC) atau perangkat untuk menerima pembayaran pelanggan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Baca juga: Komisaris dan Direksi Krakatau Steel Dirombak, Ini Susunannya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, kasus dugaan korupsi itu diduga melibatkan eks petinggi Bank BRI. “Perkara ini juga diduga melibatkan oknum pejabat yang sudah tidak menjabat,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/6/2025) lalu.
Namun demikian, KPK belum merinci siapa oknum petinggi yang disebut diduga terlibat korupsi pengadaan EDC dilingkungan Bank BRI itu.
Bahkan Budi mengaku, pihaknya juga belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi itu dan masih menggunakan surat perintah penyidikan atau sprindik umum.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, serta melakukan penggeledahan dua kantor Bank BRI, yaitu Kantor BRI Pusat Sudirman dan di Gatot Subroto.
Budi belum bisa merinci apa saja hasil penggeledahan tersebut. KPK juga belum membeberkan berapa kerugian negara dari korupsi pengadaan EDC ini.
Baca juga: OTT di Madina Sumut, KPK Amankan Enam Orang
Pada, Kamis (26/6/2025), KPK memanggil eks Wakil Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia, Catur Budi Harto. Namun, hingga berita ini dilansir, Catur belum terkonfirmasi dalam rangka apa dirinya dipanggil pihak komisi anti rasuah. (KRO/RD/Tem)







