GM Rayon Selatan PTPN IV Reg II “Tutup Mata” Maraknya Pencurian TBS

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : GM Rayon Selatan PTPN IV Regional II, berinisial EU dan Manager Kebun Bandar Klippa, marga Tar, “tutup mata” atas maraknya aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) dan berondolan di Kebun Batangkuis, Peringgan, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan informasi tertulis dari warga setempat kepada RADARINDO belum lama ini, menyatakan bahwa kawanan pencuri TBS atau yang biasa disebut “Ninja”, melakukan aksinya hingga dua kali sehari.

Baca juga: Era Muzakir Manaf, Jalan Tol Sepanjang 130,90 KM di Aceh Dibangun

Bagaikan pekerja pabrik pada umumnya, para “Ninja” melakukan aksinya pakai ship. Yakni ship pagi dan malam. Untuk setiap shipnya, komplotan “Ninja” berhasil memanen TBS milik PTPN IV Regional II hingga 3 unit pick up jenis L 300.

Kawanan Ninja yang disinyalir dibawah pimpinan seorang warga berinisial PON, menjual hasil TBS curiannya ke penadah berinisial B Siburian di Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis.

Ironisnya, meski berton-ton TBS dicuri setiap harinya, namun oknum GM Rayon Selatan PTPN IV Regional II, maupun Manager Kebun Bandar Klippa, “tutup mata”. Pasalnya, tidak ada tindakan berarti dilakukan terhadap para “Ninja” tersebut.

Hal itupun memicu kekesalan warga yang menyesalkan pihak PTPN IV Regional II, khususnya oknum GM Rayon Selatan maupun Manager Kebun Bandar Klippa, yang tidak melakukan tindakan tegas atas hal itu.

“Kami heran, padahal ada BKO dan security kebun tapi tidak ada tindakan hukum, setiap hari 6 unit pick up dari Kebun Batangkuis, yang merupakan lahan produktif KSO antara PTPN IV Regional II dengan PTPN II Tanjung Morawa,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Akibat maraknya aksi pencurian TBS oleh para “Ninja”, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

Anehnya lagi ujar sumber, oknum GM Rayon Selatan dan manager kebun tidak mau melaporkan oknum Ninja dan penadah TBS kepada Aparat Penegak Hukum.

“Ada apa?. Menurut hemat kami diduga terjadi kongkalikong, penerimaan upeti alias setoran setiap minggu untuk memuluskan aksi pencurian TBS dan berondolan,” ucap sumber.

Sumber meminta Kapolda Sumut agar menindak tegas oknum kawanan Ninja dan penadah TBS serta berondolan karena sudah merugikan negara.

Tidak hanya itu, Direktur PalmCo maupun RH 2 PTPN IV juga diminta segera membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus tersebut. Sehingga tidak melakukan pembiaran maraknya pencurian aset milik negara.

Sumber warga setempat menyebutkan, uang hasil penjarahan TBS dan berondolan diduga mengalir ke beberapa oknum untuk memuluskan pencurian tersebut.

Baca juga: Menhut Tegaskan Hutan Bukan Warisan

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut belum bersedia memberikan tanggapan atas kasus pencurian TBS dan berondolan yang sudah menjadi buah bibir publik.

Hingga berita ini dilansir, “Ketua Ninja” berinisial PON maupun B Siburian selaku terduga penadah TBS hasil curian, belum terkonfirmasi. (KRO/RD/Tim)