RADARINDO.co.id – Jakarta : Jusuf Kalla (JK) menyebut, akar konflik di Aceh bukan perbedaan syariat, melainkan ketimpangan ekonomi. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Aceh.
Baca juga: Pemkab Aceh Jaya Resmi Bangun Stadion Utama PORA XV
JK mengatakan, dalam memorandum of understanding (MoU) Helsinki yang mengakhiri konflik bersenjata di Aceh, tidak ada satupun kata “syariat”.
“Jadi sebenarnya Aceh itu masalah ketidakadilan ekonomi. Intinya, banyak orang katakan masalah syariat, tidak, di MoU (Helsinki) kata syariat tidak ada,” ujar JK di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
JK menambahkan, Aceh memiliki kandungan gas alam dan minyak bumi yang melimpah. Namun, manfaat yang diterima masyarakat Aceh dari sumber daya alam itu tidak sebanding. “Maka terjadilah suatu pikiran yang berakhir dengan konflik negara,” tutur JK.
Menurut JK, saat gas alam Aceh dieksploitasi, tidak banyak masyarakat Aceh yang bekerja. Para pekerja pada sektor tersebut justru banyak didatangkan dari luar Aceh.
Baca juga: Petani Sawit di Nagan Raya Akan Kembangkan Perkebunan Secara Masif
Sebagai informasi, Baleg DPR RI membahas RUU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Revisi itu mencakup kewenangan pemerintah Aceh, pengelolaan sumber daya alam, partai politik lokal, penggunaan dana otonomi khusus (Otsus), hingga penyesuaian kelembagaan dan qanun atau undang-undang. (KRO/RD/Komp)







