Polisi Selidiki Dugaan Praktik Prostitusi di Apartemen Malang

Ilustrasi.

RADARINDO.co.id – Malang : Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus penemuan 2 jasad bayi di bak penampungan limbah (saptic tank) apartemen Begawan Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Baca juga: Markas KKB di Nabire Digerebek Petugas Gabungan

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan. Penyidik juga telah memanggil pihak manajemen apartemen untuk turut dalam proses pemeriksaan.

Sebab, polisi menduga ada praktik aborsi yang berjalan di lokasi kejadian. Selain itu, polisi juga menyelidi adanya dugaan praktik prostitusi di apartemen tersebut.

“Pihak apartemen sudah kami panggil untuk berkolaborasi. Diduga ada praktik aborsi, karena dari hasil identifikasi ternyata jenazah bayi ini beda umur yaitu yang satu masih 5 bulan dan satunya masih 6 bulan,” ujar Aji, Senin (02/3/2026).

Sejumlah CCTV yang berada di lokasi kejadian juga telah dilakukan analisis. Selain itu, polisi juga melakukan pengecekan saluran penghubung ke apartemen.

“Sejauh ini belum ada yang mencurigakan dari CCTV. Ini masih terus kami dalami dengan menyisir para penghuni apartemen,” jelasnya.

Baca juga: Penanganan Kasus Smart Village Mandailing Natal Mandek di Penyidikan

Sebelumnya, dua jasad janin bayi ditemukan di bak penampungan septic tank area lantai LG (ground floor) Apartemen Begawan, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jum’at (06/2/2026) lalu.

Dua janin tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan usia kandungan diperkirakan sekitar 6 bulan. Saat ditemukan, keduanya masih dalam kondisi terlilit ari-ari dan tali pusar. (KRO/RD/KM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *