RADARINDO.co.id – Papua : Sebagai bentuk keseriusan memberantas judi, Polisi melakukan penangkapan tujuh orang yang diduga menjadi bandar, pengepul, dan penjual kupon judi toto gelap di Fakfak, Papua Barat.
Baca juga: Mahasiswa USU Tewas Jatuh dari Puncak Gunung Sibayak
Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana mengatakan, ketujuh orang itu ditangkap dalam satu bulan terakhir. “Dalam satu bulan, kami berhasil mengamankan bandar, pengepul, dan penjual kupon,” ujar Hendriyana dalam konferensi pers di Mapolres Fakfak, Minggu (08/9/2024).
Disebutkannya bahwa ketujuh tersangka masing-masing berinisial RJT, IT, SWK, I, IW, SS, dan DP, dengan enam laporan serta TKP berbeda selama satu bulan. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda.
Baca juga: Masuk Jurang, Sopir Truk Tewas Terjepit
Hendriyana menegaskan bahwa operasi ini akan berkelanjutan. “Kami imbau kepada masyarakat Fakfak untuk tidak terlibat dalam perjudian. Mari ciptakan Fakfak bebas judi, karena judi adalah sumber kriminalitas,” tegasnya. (KRO/RD/KOMP)