RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan (TBA) menyerahkan Remisi Umum Kemerdekaan dan Remisi Dasawarsa kepada warga binaan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025).
Baca juga: Kapolres Tanjungbalai Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci
Kegiatan yang digelar di Lapangan Serbaguna Lapas Kelas IIB TBA ini turut dihadiri Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, Wakil Walikota (Wawako) Muhammad Fadly Abdina, jajaran Forkopimda Tanjungbalai, dan Kalapas Kelas IIB TBA Irhamuddin.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H, dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengatakan, peringatan HUT RI ke-80 mengangkat tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.
“Peringatan HUT RI ke-80 sekaligus dirangkai dengan pemberian Remisi Umum tahun 2025 bagi narapidana dan pengurangan Masa Pidana Umum tahun 2025 bagi anak binaan,” jelasnya.
Walikota Mahyaruddin mengungkapkan, euforia peringatan hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.
Baca juga: Polda Sumut Sukses Amankan Aquabike Class Pro World Championship 2025
Sebelumnya, Kalapas Kelas IIB TBA, Irhamuddin, menginformasikan bahwa pertanggal 17 Agustus 2025, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB TBA tercatat 1.112 orang, jauh melebihi kapasitas ideal yang hanya sekitar 750 orang. Hal ini menunjukkan kondisi over capacity yang masih menjadi tantangan besar. (KRO/RD/HAM)







