RADARINDO.co.id – Labuhan Deli : Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar razia gabungan ke kamar hunian warga binaan, Kamis (14/12/2023) Malam.
Giat ini melibatkan Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut, yang dihadiri langsung oleh Soetopo Berutu selaku Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi.
Baca juga : Bupati Samosir Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJPD 2025-2045
Penggeledahan ini juga melibatkan personel gabungan dari Polsek Medan Labuhan, Koramil X Medan Marelan, serta Tim Petugas Pemasyarakatan Rutan Labuhan Deli.
Kepala Rutan Labuhan Deli, Erwin F. Simangunsong menyampaikan, razia yang dilakukan merupakan bentuk implementasi deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di Rutan Labuhan Deli khususnya pada akhir tahun.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan menjelang natal 2023 dan tahun baru 2024. Kemudian, dalam melakukan razia blok hunian warga binaan, harap tetap mengutamakan asas kemanusiaan, lakukan dengan sopan dan jangan sampai ada kekerasan sedikitpun,” ujar Erwin.
Sasaran dari Razia gabungan ini berupa pemeriksaan dan penggeledahan badan warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta ke dalam setiap kamar hunian. Pelaksanaan razia dibagi menjadi tiga tim yang memeriksa lantai 1, 2 dan 3 didampingi pihak Polsek Medan Labuhan dan Koramil X Medan Marelan.
Dalam pelaksanaan Razia, WBP yang ada di dalam kamar hunian dikeluarkan secara tertib dan digeledah badan oleh petugas, kemudian petugas gabungan memeriksa isi kamar untuk menggeledah seluruh barang-barang warga binaan.
Dalam kegiatan razia yang berlangsung, personel gabungan tidak menemukan narkoba, maupun jenis lainnya. Namun, ditemukan beberapa jenis barang terlarang diantaranya android, carger, kabel HP, sendok steinless, kawat, obeng, magic com, alat cukur hingga pemotong kuku dan lainnya yang dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban maupun keamanan yang ada di dalam Rutan.
Seluruh barang hasil penggeledahan tersebut disita dan diamankan oleh petugas keamanan serta dilakukannya pemusnahan.
Baca juga : Keluarga Besar Cabdis Wilayah VI Disdik Sumut Gelar Perayaan Natal
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Soetopo Berutu mengucapkan terimakasih untuk pelaksanaan razia gabungan yang terlaksana dengan baik. Kepada jajaran Rutan Labuhan Deli, Soetopo juga mengucapkan terimakasih dan tetap semangat dalam melaksanakan tugas.
Kegiatan berlangsung lancar, aman, tertib serta telah memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyakit. Bahkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan mendukung dan bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut. (KRO/RD/Ganden)







