RADARINDO.co.id – Jabar : Oknum anggota polisi berinisial Bripda AA, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial P hingga babak belur. Motif penganiayaan diduga gegara notifikasi DM Instagram.
Akibat penganiayaan oknum penegak hukum tersebut, korban P mengalami sejumlah luka di tubuhnya hingga rambutnya rontok karena dijambak. Aksi keji Bripda AA tersebut viral usai dibagikan oleh korban.
Terkait kasus tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar turun tangan. Bripda AA diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap P di Cirebon. Bahkan, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Barat itu kini ditahan.
Baca juga: Cemburu Dekat Istri Kedua, Ayah Tega Siram Air Keras ke Anaknya
Kabid Propam Polda Jawa Barat, Kombes Pol Adiwijaya mengatakan, Bripda AA ditahan sejak 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri kini tengah berlangsung.
“Kami tidak pernah mentoleransi tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ujar Adi dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).
Adi telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan pengusutan kasus ini hingga tuntas. Bripda AA juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukan bahwa kondisinya stabil secara fisik dan mental.
Polisi memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini. Pihaknya akan mengklarifikasi kepada korban dan saksi terkait dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya juga tengah mengumpulkan barang bukti guna mendukung proses hukum pelaksanaan sidang etik dan disiplin untuk memutuskan sanksi yang sesuai. (KRO/RD/KOMP)







