RADARINDO.co.id – Medan : Pengelolaan anggaran kegiatan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan disoal. Pasalnya, pengeluaran anggaran honor jasa tenaga ahli tersebut diduga terjadi mark-up hingga merugikan keuangan daerah dalam jumlah besar.
“Kita minta aparat penegak hukum agar melakukan pengusutan terhadap pembayaran honor jasa tenaga ahli tersebut,” tegas Ketua Lembaga Pemerhati Pengkajian Pembangunan dan Sosial Sumatera Utara (LP3S Sumut), H Jaya Simanjuntak kepada media ini di Medan, Kamis (24/10/2024).
Baca juga: Bu Dokter Digerebek Bareng Pak Satpam Dalam Kamar Kos
Indikasi penyimpangan yang terjadi pada pengeluaran anggaran honor jasa tenaga ahli tersebut, diduga akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan, hingga melibatkan banyak pihak dan merugikan keuangan daerah.
Adapun sejumlah kegiatan BKAD Kota Medan dengan sumber dana dari APBD TA 2023 tersebut, diantaranya terjadi pada pembayaran penyusunan standar milik daerah dan kebutuhan barang milik daerah sebesar Rp201.250.000, jasa tenaga ahli analisis ketersedian barang daerah sebesar Rp200.000.000, dan jasa tenaga ahli kajian pemanfaatan/pemindahtanganan sebesar Rp642.100.000.
Selain itu, pembayaran jasa tenaga ahli manajemen aset sebesar Rp120.000.000, jasa tenaga ahli pembuatan Perwal Walikota Rp200.000.000, jasa tenaga ahli penyusunan Ranperda Penyertaan Modal sebesar Rp200.000.000, dan jasa tenaga ahli kebijakan umum APBD sebesar Rp 100.000.000.
Selanjutnya, pembayaran jasa tenaga ahli kebijakan umum APBD Perubahan sebesar Rp100.000.000, jasa tenaga ahli analisis kebijakan penerbitan obligasi daerah sebesar Rp200.000.000, jasa tenaga ahli analisis pembentukan dana abadi sebesar Rp200.000.000, jasa tenaga ahli survey kepuasan masyarakat BKAD sebesar Rp1.000.000.000, jasa tenaga ahli survei Indeks pengelolaan BKAD Pemko Medan sebesar Rp100.000.000, jasa tenaga ahli pembuatan Juknis dan survey harga sebesar Rp273.000.000, dan jasa tenaga ahli pemuktahiran data aset berbasis GIS sebesar Rp200.000.000.
Baca juga: Wanita Muda Tewas Diduga Over Dosis
Pemko Medan dianggap ‘mengadi-ngadi’ menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1 miliar hanya untuk jasa tenaga ahli survei kepuasan masyarakat BKAD. “Saya minta seluruh kegiatan ini diusut tuntas, supaya tidak ada persepsi negatif di mata publik,” pinta Jaya Simanjuntak.
Sekedar mengingatkan, dugaan korupsi tersebut tidak termasuk untuk tahun 2022 dan 2024, yang bila dilakukan pengusutan, Jaya Simanjuntak meyakini bakal ada ditemukan sejumlah penyimpangan. (KRO/RD/red-Win)