Medan  

Penanganan Kasus Gudang Solar Ilegal di Marelan ‘Masuk Angin’

Gudang solar illegal di Marelan yang digerebek petugas tidak dipasang police line.

RADARINDO.co.id – Marelan : Meski pemerintahan Presiden Prabowo saat ini tengah gencar-gencarnya menegakkan supremasi hukum, namun sepertinya kurang mendapat sambutan positif dari aparat penegak hukum di bawahnya.

Hal tersebut bisa dilihat dari penanganan perkara penggerebekan gudang yang menimbun ratusan ton minyak solar ilegal di Marelan. Dimana, penanganan kasus tersebut sepertinya ‘masuk angin’. Pasalnya, penyelidikan kasus gudang solar illegal itu diduga dihentikan alias ‘dipetieskan’.

Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan Pada Mayat Pria di Pajak Baru Perbaungan

Untuk diketahui, sebelumnya gudang berukuran luas sekitar 1 Ha yang berada di Jalan Marelan I, Lingkungan X No. 137 Pasar IV Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, digerebek oleh petugas gabungan terdiri dari BAIS, BIN, Pemko Medan plus dan Forkopimcam setempat, Selasa (17/3/2026) lalu.

Dalam penggerebekan itu, aparat gabungan menemukan 9 unit kendaraan, terdiri dari Truck Hino BK 8818 BSM, Truck Fuso BK 8816 BSM, L 300 Hino Dutro BK 8128 EG, Truck Mitsubishi Fuso BK 8840 GV, Truck Hino BK 8362 GL, L 300 Hino Dutro BK 8183 FSP, Truck Hino BK 8364 GL, Truck Mitsubishi BK 8240 FO, serta Truck Mitsubishi BK 8167 CO milik PT SMS.

Selain itu, juga ditemukan 6 peti kemas diduga tempat penyimpanan BBM Solar bersubsidi dan 10 tong penyulingan penimbunan BBM bersubsidi, serta 3 unit mesin dompeng penyedot BBM ditaksir sebanyak 150 ton BBM solar yang disebut sebut milik oknum berinisial AS.

Menurut sumber, sebelum aksi penggerekan, Satgas BAIS Sumut dan BINDA Medan sempat kecewa kepada pihak aparat kepolisian, khususnya Polres Belawan dan jajaran.

Sebab, meskipun kehadirannya telah dinanti sejak Senin hingga Selasa siang, namun tak kunjung datang. Sementara, pihak Forkopimda dan pihak Pertamina telah menunggu lama.

Dari pantauan RADARINDO.co.id, Jum’at (10/4/2026), tidak terlihat adanya garis polisi (police line) di lokasi gudang tersebut. Padahal, seharusnya lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipasang police line guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ataupun hal lainnya.

Ironisnya, meski baru digerebek, ada terlihat aktivitas perbengkelan mobil di dalam gudang tersebut. “Lagi memperbaiki mobil rusak,” ujar seorang pria setengah baya di dalam gudang ketika ditanyai RADARINDIO.co.id.

Sementara, Kabid Sistem Informasi Rumusan Kebijakan dan Pengawasan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Rudi Faizal Lubis, yang turut dalam aksi penggerebekan itu, mengaku tidak mengetahui sudah sejauhmana perkembangan penanganan kasusnya.

Hal tersebut diungkapkan Rudi kepada Ketua LSM Torpedo Sumut, Zainuddin Limbong. “Saya tidak tahu bagaimana perkembangan kasusnya. Coba tanya orang BAIS,” ujar Limbong menirukan ucapan Rudi yang ditemuinya, Kamis (09/4/2026).

Baca juga: Sambung ‘Urat Nadi’ Ekonomi, Personel Polsek Padang Bolak Perbaiki Jembatan di Portibi

Limbong berharap agar tindaklanjut kasus penggerebekan solar illegal ini tidak berhenti di tengah jalan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Diharapkan agar kasus pelanggaran migas seperti ini terus difollow up hingga ke pengadilan. Kami juga nanti akan ke Jakarta,” ujar Limbong di kantornya Jalan Kejaksaan Medan, Jum’at, kepada RADARINDO.co.id.

Hingga berita ini dipublikasikan, BAIS maupun pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan soal perkembangan penanganan kasus penggerebekan gudang solar illegal di Marelan tersebut. (KRO/RD/Ganden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *