APH Diminta Tak ‘Tutup Mata’ Terkait Kasus Dugaan Korupsi di RSUD RM Djoelham

RSUD dr RM Djoelham Binjai.

RADARINDO.co.id – Medan : Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tak ‘tutup mata’ atas kasus dugaan korupsi belanja modal kelistrikan yang terjadi di RSUD dr RM Djoelham Binjai. Apalagi, kasus yang disinyalir melibatkan banyak pihak itu, telah dilaporkan Lembaga Republik Corruption Watch (RCW) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

“Kita meyakini bahwa proyek tersebut bermasalah. Jadi, kami minta APH, khususnya Kejati Sumut, agar tidak tutup mata atas kasus tersebut,” tegas Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo, kepada media di Medan, Rabu (25/2/2016).

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Bimtek di Disdik Labuhanbatu Menyita Perhatian Publik

Diungkapkan Sunaryo, penunjukan perusahaan untuk mengerjakan kegiatan belanja modal kelistrikan oleh Direktur RSU Djoelham Binjai melalui e-katalog, diduga tidak sesuai prosedur.

Bahkan ironisnya lagi kata Sunaryo, perusahaan yang ditunjuk diduga tidak memiliki izin dalam pelaksanaan kegiatan kelistrikan.

Pengadaan belanja modal kelistrikan tahun 2025 sebesar Rp498 juta yang dikerjakan oleh Surya Teknik Mandiri tersebut, dalam praktiknya diduga terjadi penyimpangan.

Seharusnya, kata Sunaryo, Direktur dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSU Djoelham Binjai melakukan verifikasi minimal tiga perusahaan pembanding, sebelum menetapkan kontraktor dalam kegiatan tersebut. Namun, diduga langkah ini tidak dilakukan sama sekali.

Sementara, perusahaan Surya Teknik Mandiri diduga tidak memiliki klasifikasi yang jelas, seperti Sertifikat Badan Usaha (SBU) kelistrikan sesuai standar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Kita mendesak pihak penyidik Kejati Sumut, untuk segera melakukan pengusutan terhadap kasus tersebut,” desaknya.

Baca juga: Pengusaha Ayam Potong di Titi Papan Bikin Resah, Buang Limbah ke Fasilitas Umum

Penyidik diminta agar mengusut kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. Katanya, jika terbukti adanya dugaan penyelewengan anggaran, segera tetapkan status hukum para oknum yang terlibat sebagai tersangka.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak RSUD dr RM Djoelham Binjai maupun pihak terkait lainnya yang diduga turut terlibat, belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya. (KRO/RD/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *