RADARINDO.co.id – Aceh : Belasan warga Aceh Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia. Sebanyak 12 PMI yang berasal dari sejumlah daerah di Aceh, resmi dipulangkan melalui fasilitasi KJRI Johor Bahru.
Baca juga: Mahasiswa Gelar Demo “Indonesia Cemas”
Proses pemulangan didampingi tim Satgas Pelayanan dan Pelindungan KBRI Kuala Lumpur dan Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru dengan dukungan penuh dari otoritas keimigrasian Malaysia.
Deportasi dilakukan melalui Terminal Internasional Pasir Gudang, Johor dan diberangkatkan dengan menggunakan 2 kapal feri yang berbeda menuju Pelabuhan Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau.
Sesampainya di Pelabuhan Batam Centre, WNI/PMI disambut dan diserahterimakan dari KJRI Johor Bahru kepada Tim P4MI Batam, Imigrasi, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam Centre.
Mereka kemudian diarahkan ke Tempat Singgah Sementara P4MI Batam guna pendataan lebihlanjut dan menjalani tahapan akhir pemprosesan sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.
Mereka dideportasi karena menyalahi aturan keimigrasian yang berlaku dan berstatus sebagai pendatang tanpa izin.
KJRI Johor Bahru menghimbau agar seluruh WNI/PMI di Malaysia untuk senantiasa mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku dan menghindari status sebagai pendatang tanpa izin.
Pemulangan warga Aceh ke kampung daerah asalnya masing-masing difasilitasi oleh Anggota DPD RI, H Sudirman Haji Uma, melalui kerjasama dengan keluarga hingga ke Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.
Selanjutnya, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh membantu kepulangan mereka ke kampung halaman masing-masing.
Baca juga: Alat Penunjang Operasional di Pelabuhan BNCT Belawan “Kerap Rusak”
Haji Uma mengucapkan rasa syukur karena warga Aceh di perantauan dapat kembali pulang kampung.
“Kolaborasi ini merupakan wujud kepedulian terhadap warga Aceh di perantauan. Saya bersyukur saudara-saudara kita dari Aceh dapat kembali ke tanah air dan segera berkumpul dengan keluarga. Ini adalah bagian dari ikhtiar kemanusiaan yang saya lakukan,” ujar Haji Uma.
Haji Uma juga menyampaikan terimakasih kepada KJRI Johor Bahru, Kepala P4MI Batam Wahyu Probo Asmoro, Kepala BP3MI Aceh Siti, serta Kantor DPD RI Perwakilan Batam atas kerjasama dalam proses pemulangan ini. (KRO/RD/Trb)







