RADARINDO.co.id – Kendari : Kasus hilangnya ribuan obat bius di Rumah Sakit Umum (RSU) Bahteramas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan. Raibnya 1.460 ampul obat bius Fentanyl merek Fertanex, yang termasuk dalam golongan narkotika itu, diduga melibatkan orang dalam.
Ka Sub Bagian Hubungan Masyarakat RSU Bahteramas, Titi Rahmatia, membenarkan kejadian tersebut. “Iya, benar telah terjadi pencurian obat di RSUD Bahteramas dan sudah dilaporkan ke Polsek Baruga dan Polresta Kendari,” ungkapnya, mengutip kompas.com, Selasa (08/4/2025).
Baca juga: Pamer Kelamin ke Pelajar SMP, Oknum Polisi Akan Jalani Sidang Etik
Wakil Gubernur Sultra, Hugua, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari rumah sakit mengenai pencurian tersebut. Namun, ia berencana untuk segera memanggil direktur utama RSU Bahteramas untuk menjelaskan kronologi kejadian.
“Saya sangat khawatir atas kehilangan ini, lantaran obat-obatan yang dicuri merupakan obat golongan psikotropika,” ujarnya.
Hugua mencurigai adanya keterlibatan orang dalam dalam aksi pencurian ini. “Tugas yang melekat di pengawasan, saya akan segera turun ke lapangan dan memanggil kepala rumah sakit Bahteramas,” tegasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengaku bahwa pihaknya telah menerima laporan pencurian dari RSU Bahteramas. “Obat yang hilang adalah obat narkotika merek Fentanil,” kata Nirwan.
Disebutkannya, pencurian ini terungkap setelah petugas rumah sakit menemukan ketidaksesuaian antara stok fisik dan daftar inventaris obat. Insiden ini diketahui ketika seorang sekuriti melihat salah satu jendela terbuka pada, Kamis (03/4/2025) sore.
Setelah berkoordinasi dengan petugas rumah sakit berinisial N, mereka memeriksa ruangan yang jendelanya terbuka. “Ternyata, lemari yang digunakan untuk menyimpan obat-obatan golongan narkotika telah dibobol. Padahal, kondisi sebelumnya terkunci rapat,” ungkap Nirwan.
Baca juga: Nyamar Jadi Kurir, Kapolsek Berhasil Ringkus Pelaku Pengoplos LPG
Pihak kepolisian kini sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi terkait untuk mengusut lebihlanjut kasus tersebut. (KRO/RD/Komp)