RADARINDO.co.id – Lombok : Seorang perempuan ibu rumahtangga berinisial HN (60) ditangkap Densus 88 di rumahnya RT 14 Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Majidi Kecamatan Selong Lombok Timur, Jum’at (14/7/2023) malam.
Baca juga : Oknum Brimob Ditahan Kasus Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar
Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono membenarkan adanya penangkapan seorang perempuan berinisial HN oleh Densus 88 di wilayah hukumnya. “Terduga sudah diamankan ke Polda,” ucapnya, Sabtu (15/7/2023) melansir okezone.com.
Baca juga : Sejumlah Mayat Berserak Pasca Longsor di Padang
Dikatakannya bahwa proses penangkapan dilakukan tim Densus 88 dibantu sejumlah personel dari Polres Lombok Timur. Selanjutnya, terduga tersangka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. HN sendiri ditangkap di rumahnya di RT 14 Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Majidi Kecamatan Selong Lombok Timur Jumat malam sekitar pukul 21.45 WITA. HN tinggal bersama suaminya RF (62) di sebuah rumah gang sempit di lingkungan itu. Setelah dilakukan penggeledahan, HN dibawa ke Mapolda NTB dengan dua mobil Avanza hitam. (KRO/RD/OKZ)