Ragam  

Kejagung Lakukan Penggeledahan Hingga Penyitaan Terkait Kasus Tambang Konawe Utara

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait izin pertambangan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, terus didalami Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: Gubernur Jatim Buka Suara Soal OTT Walikota Madiun

Setidaknya, Kejagung telah melakukan penggeledahan hingga penyitaan dalam kasus tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Sudah, sudah, penggeledahan, penyitaan sudah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, seperti dilansir dari kompas, Selasa (20/1/2026).

Anang menjelaskan, lokasi yang digeledah tidak hanya terbatas pada satu tempat. Penyidik menyasar rumah hingga kantor yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara izin tambang di Konawe Utara. “Ada rumah, ada kantor, baik kantor perusahaan, baik instansi terkait,” ungkapnya.

Baca juga: Bupati Pati Terjaring OTT KPK Bersama Camat Hingga Kades

Anang memastikan, telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman. Pemeriksaan tersebut baru dilakukan satu kali dan berlangsung di Kendari.

Saat ini, penyidik Jampidsus tengah mempelajari dokumen serta mencocokkan data dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Selain pencocokan data, penyidik juga menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (KRO/RD/Komp)