RADARINDO.co.id – Jakarta : Bupati Pati, Sudewo, bersama dua camat, dan tiga kepala desa (kades), serta dua calon perangkat desa, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/1/2026).
Baca juga: Walikota Madiun Diduga Terima ‘Upeti’ Proyek Berkedok CSR
Sudewo sempat diperiksa oleh tim penyidik KPK di Polres Kudus selama kurang lebih 24 jam terkait dugaan kasus pengisian jabatan lingkungan pemerintah desa.
Selanjutnya, Sudewo dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung KPK Merah Putih pada, Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 10.34 WIB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam operasi senyap itu, penyidik komisi antirasuah menyita barang bukti berupa uang tunai rupiah.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah,” ujarnya di Gedung KPK, Merah Putih, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Walikota Madiun Terjaring Operasi Senyap KPK
Namun, Budi belum mengungkap jumlah uang yang disita pihaknya. Budi hanya menyebut, Sudewo ditangkap bersama sejumlah orang lainnya yang merupakan camat hingga kades. “Satu bupati, dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa,” katanya.
Mereka terjaring OTT atas kasus dugaan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa. “Jadi setiap jabatan itu ada nilainya juga, nilainya yang dipatok,” tukas Budi. (KRO/RD/KMP)







