Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditas Timah

RADARINDO.co.id-Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Selasa (21/11/2023) memeriksa 5 saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Baca juga : PTPN XIII Siapkan Klinik Mitra Tabara Menuju Akreditasi

Kelima saksi yang diperiksa yaitu RMB selaku Staf PT Timah Tbk, FT selaku Staf PT Timah Tbk, N selaku Kepala Bagian Koordinator Pengamanan Pengawasan dan Produksi PT Timah Tbk, IIK selaku Pengurus CV Sumber Berkah Ramadhan, serta EZS selaku Staf Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk.

Baca juga : PT RPN Ekspose Hasil Riset Unggulan

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)