Medan  

Komisioner KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT Polda Sumut

RADARINDO.co.id – Medan : Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim gabungan Saber Pungli Ditrreskrimum Polda Sumut, Sabtu (27/1/2024) dinihari. PH diamankan di sebuah cafe saat sedang terjadi pembagian uang diduga hasil memeras peserta pemilu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, saat ini Komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut masih dalam pemeriksaan. “Benar. Sudah dilakukan penindakan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” kata Sumaryono, melansir tribunmedan.com.

Baca juga : Kejari Aceh Besar Tetapkan Tersangka Korupsi Pengelolaan Retribusi Pasar

Dari tangan Komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut, Polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp 25 juta dan barang bukti lainnya. Uang tersebut diduga hasil memeras calon anggota legislatif.

Namun demikian, untuk status hukumnya Polisi belum bisa menjelaskan karena masih dalam pemeriksaan. “Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja. Motifnya diduga meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,” tutup Sumaryono. (KRO/RD/TRB)